Polisi Tuntut Kesejahteraan Meski Masih Suka Hambur Uang

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2015 16:27 WIB
Kapolda Metro Jaya mengusulkan agar polisi memiliki laporan harta kekayaan yang menjadi catatan internal lembaganya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengakui anggotanya masih banyak yang gemar melakukan perilaku hedonisme alias menghamburkan uang dan saling pamer.

"Ada budaya hedonisme, lebih parah lagi budaya pamer. Sudah punya rumah, mobil dan lain-lain," kata Tito dalam seminar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (27/10).

Untuk mengatasi perilaku itu, Tito mengusulkan polisi mempunyai laporan harta kekayaan internal. "Tidak diberikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena nanti jadi sasaran tembak, dikerjai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang mewah, kata Tito, harus dijelaskan dari mana asal muasalnya. Jika barang itu berasal dari hasil usaha di luar pekerjaan sebagai polisi, maka hal tersebut sah-sah saja.

Namun, ada syarat untuk membenarkan polisi menjalankan bisnis. Usaha itu harus dilakukan tanpa memanfaatkan wewenang, tidak dilakukan di lingkungan Polri dan tidak merugikan negara.

"Untuk itu kami sarankan ada pengawasan internal di Bidang Profesi dan Pengamanan," kata Tito.

Ironisnya, Tito mengatakan Polri masih meengalami masalah di bidang kesejahteraan. Anggota polisi, kata Tito harus diberikan kesejahteraan yang layak agar bisa meningkatkan kinerjanya.

"Kesejahteraan anggota Polri mutlak harus diperbaiki. Meskipun belum tentu sudah sejahtera akan baik, yang jelas kalau tidak sejahtera tidak akan baik," kata Tito.

Mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror bahkan mengatakan gaji bersih yang diterima anggota polisi masih kalah jauh dari gaji di lingkungan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. "Jenderal kalah dengan lurah. Kapolda Metro saja kalah jauh," ujarnya.

Hanya saja, tidak mudah untuk meminta kenaikan gaji kepada pemerintah. Tito meyakini hal tersebut akan memunculkan pro kontra. "Kalau gaji kita naikan, semua akan protes. Buruh juga akan demo semua."

Karenanya, Tito menilai jalan keluar yang paling realistis adalah peningkatan remunerasi anggota Polri. Dia mengatakan, tahun ini sudah naik jadi 58 persen dari kebutuhan. Diharapkan pada 2019 remunerasi bisa 100 persen.

"Jadi, minimal (untuk) Kombes (Komisaris Besar) bisa dapat Rp30 juta," ujarnya.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengatakan institusinya mengusulkan terus agar remunerasi ditingkatkan. Dia juga mengatakan, meski belum 100 persen terpenuhi, Polri akan terus berupaya untuk konsisten menjalani tugas pokoknya.

“Artinya kesejahteraan itu selalu ada tren peningkatan. Kemarin itu sudah ada 30 persen, sekarang mencapai 50 persen (dari kebutuhan),” kata Budi.

Hal tersebut dinilai Budi sebagai dukungan pemerintah atas upaya Polri memperbaiki kinerja. Dia menegaskan, dalam hal ini masalah kesejahteraan adalah soal penting.

Hanya saja, polisi masih harus bergantung kepada kebijakan negara untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan. “Karena semua sistem masih terkait dengan pemerinta,” kata Budi. (rdk/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER