Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan akan menindak tegas pekerja PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (PT JLJ) dan massa Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek), jika menutup beberapa ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) pada tanggal 28-30 Oktober mendatang.
Tito mengatakan tindakan tegas dilakukan bila aksi unjuk rasa menyebabkan masyarakat lain terganggu dan ada aksi perlawanan terhadap personel polisi yang melakukan penjagaan.
"Kalau yang mogok melakukan pemblokiran jalan, kita ada aturannya. Ini melanggar Undang-Undang dan dapat kami bubarkan secara paksa. Kalau ada upaya pelawanan, berarti melawan petugas, nanti kita akan kenakan tindakan pidana," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menuturkan sejatinya tidak ada pelarangan dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pekerja PT JLJ. Namun, dia menegaskan, esensi dalam UU tentang unjuk rasa ada untuk menyampaikan pendapat, bukan untuk melakukan penekanan terhadap pihak-pihak tertentu.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan ada empat hal yang tidak boleh dilanggar oleh para pengunjuk rasa. Di antaranya, tidak mengganggu orang lain, tidak mengganggu ketertiban publik, tidak mengganggu kesehatan orang lain dan tidak mengganggu keamanan nasional.
"Jadi kalau teman-teman dari karyawan PT Jasa Marga (Persero) akan melakukan unjuk rasa menyampaikan pendapat, silakan. Tapi ada tempat dan jam tertentu," ujar Tito.
Dia mengungkapkan para pekerja yang mogok tidak melakukan intimindasi terhadap sesama pekerja yang tidak mengkuti aksi unjuk rasa atau terhadap perkerja sementara yang menggantikan pekerja yang mengikuti aksi mogok.
Menurut Tito, hal tersebut untuk mengantiaipasi terganggunya masyarakat dan adanya kemacetan di jalan-jalan di Jakarta.
"Tidak boleh mereka melakukan pemogokan dan memaksa masyarakat atau petugas PT Jasa Marga (Persero) yang menggantikan nanti dengan mengancam dan lain-lain sehingga mengakibatkan masyarakat jadi terganggu. Kalau mau mogok, ya mogok saja. Tapi yang mengganti, jalan terus," ujarnya.
Mediasi antar Pihak TerkaitUntuk mengantisipasi terjadinya tindakan di luar kendali, Polda Metro Jaya telah mengundang pihak terkait, diantaranya dari PT Jasa Marga (Persero), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Aspek selaku perwakilan pekerja PT JLJ.
"Saya sudah komunikasikan dengan PT Jasa Marga (Persero). Ini kan masalah karyawan yang akan dipindahkan ke salah satu anak perusahaan. Kami sudah mengundang dari PT Jasa Marga (Persero), Kemenakertrans dan Serikat Pekerja," ujar Tito.
Namun, Tito menyayangkan ketikdakhadiran Presiden Dewan Pengurus Pusat Mirah Sumirat selaku Presiden Aspek.
Padahal, Tito mengaku pertemuan tersebut dalam rangka memediasi tuntutan yang diajukan oleh para pekerja dan menyamakan sikap antara perusahaan dengan pekerja.
"Tidak hadirnya saudari Mirah amat kita sayangkan. Tapi kita akan undang lagi untuk hari Senin (26/10). Kalau tidak hadir lagi, kita akan pro aktif terhadap yang bersangkutan. Pada dasarnya PT Jasa Marga (Persero) prinsipnya mengakomodir. Kita (Polda Metro Jaya) mengkomunikasikan itu," ujarnya.
Sementara itu, jika rencana mediasi tidak terlaksana sesuai dengan rencana. Polda Metro Jaya akan mengambil langkah antisipatif dengan melakukan pengamanan di sejumlah lokasi, khususnya tol yang menjadi sasaran massa pengunjuk rasa.
"Kalau tidak hadir, kami akan melakukan rencana B, yaitu upaya mengamankan jalan tol, termasuk upaya penegakkan hukum. Negara ini negara hukum, harus berdasarkan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia dan Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (SK JLJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bursa Efek Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait janji PT Jasa Marga (Persero) untuk melakukan pengangkatan menjadi pegawai tetap terhadap 3000 pegawainya.
"Kami meminta agar pejabat BEI bisa mendesak Direksi PT Jasa Marga untuk secara terhormat untuk memenuhi janjinya, yaitu mengangkat pekerja kontrak menjadi pekerja tetap dan tidak dipindahkan ke perusahaan baru yaitu PT Jasa Layanan Operasi," ujar Mirah di depan Gedung BEI, Jakarta, Rabu (21/10) lalu.
Dalam aksi tersebut, Mirah mengancam jika tuntutan tidak terpenuhi, pada tanggal 28-30 Oktober para pekerja PT JLJ akan melakukan aksi mogok kerja di seluruh gerbang tol yang dikelola oleh PT JLJ.
(meg)