Kejagung Tahan Dua Tersangka Korupsi Penggunaan Dana BUMD

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2015 18:15 WIB
"Uang dipergunakan untuk entertainment, wartawan, bermain golf, pembayaran pulsa telepon, pemberian kepada anggota par, dan pembayaran kartu kredit."
Kantor Kejaksaan Agung. (Detik Foto/Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menahan dua tersangka perkara korupsi dalam penggunaan anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Dharma Jaya periode 2008-2011, Selasa (27/10) sore ini.

Kedua tersangka berinisial BR dan AI ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, kedua tersangka keluar dari gedung bundar pada pukul 16.00 WIB. Mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna oranye, kedua tahanan pun langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan untuk di bawa ke Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tahan kedua tersangka hingga 20 hari ke depan. Alasan penahanan karena dikhawatirkan para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang ada," ujar Wakil Ketua Tim Penyidik perkara PD. Dharma Jaya, Wiranto, di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta.

BR dan AI disangka menggunakan uang sebesar Rp4,3 miliar saat menjadi pejabat di PD. Dharma Jaya pada 2008-2011 lalu. Kala itu, BR menjabat posisi Direktur Usaha PD. Dharma Jaya. Sementara AI merupakan bekas Pelaksana Tugas Direktur Usaha PD. Dharma Jaya.

Menurut Wiranto, kedua tersangka menyalahgunakan uang milik PD. Dharma Jaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Tidak hanya itu, BR dan AI juga disebut sempat menggunakan hasil korupsinya untuk bersenang-senang dan memberi sebagian uang kepada wartawan.

"Uang yang dikelola telah dipergunakan juga untuk entertainment, wartawan, bermain golf, pembayaran pulsa telepon, pemberian kepada anggota partai politik, dan pembayaran kartu kredit," kata Wiranto.

Atas perbuatan BR dan AI, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp4,3 miliar. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER