Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah anggota DPRD Jakarta mengunjungi kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan hasil Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 dan melakukan kerja sama dalam pengawasan keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan berdasarkan hasil pansus terdapat indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191 miliar dalam pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sani, sapaan Triwisaksana, mengatakan dari 70 temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014, hanya kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras yang akan ditindaklanjuti oleh BPK Perwakilan Jakarta, sedangkan temuan lainnya akan ditindaklanjuti oleh BPK RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami meminta pemeriksaan lanjutan atas audit BPK terhadap pengadaan tanah RS Sumber Waras. Yang difollow-up ke BPK hanya itu," kata Triwisaksana, di Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta kemarin.
Politikus PKS tersebut mengatakan pansus memberikan dua rekomendasi terhadap BPK dalam masalah pengadaan tanah RS Sumber Waras.
Pertama, BPK melakukan pemeriksaan lanjutan atas ketidakpatuhan Pemprov DKI Jakarta terhadap peraturan perundang-undangan. Kedua, aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas temuan yang berindikasi merugikan keuangan daerah tersebut.
"Kami menyerahkan laporan sekaligus memberikan rekomendasi. Kami minta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pengadaan tanah RS Sumber Waras itu," ujar Sani.
Setelah ini kami juga akan menyampaikan laporan pansus ke BPK RI dan penegak hukum lainnya baik KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Mas kerja pansus dilanjutkan sambil mengawasi dan menindak lanjuti laporan ini," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Sani pun menjelaskan pihaknya akan melakukan kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan yang bertujuan meningkatkan fungsi DPRD Jakarta dalam pengawasan kinerja keuangan daerah.
"Kami juga mengusulkan agar ada perjanjian kerjsa sama antara DPRD dan BPK untuk meningkatkan fungsi pengawasan DPRD di Pemprov DKI Jakarta," kata Sani.
Dia beralasan hal tersebut dilakukan karena pihaknya merasa prihatin dengan rendahnya serapan Pemprov DKI Jakarta. Sani juga mengatakan dengan adanya kerja sama tersebut, pihaknya akan lebih mudah berkonsultasi ke BPK jika ditemukan penyelewengan anggaran di DKI Jakarta.
(meg)