Perjalanan Duit Suap Rio Capella

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 29 Okt 2015 21:12 WIB
Anak buah O.C Kaligis, Fransisca Insani Rahesti dua kali bertemu Patrice Rio Capella pertama di Hotel Kartika Chandra pada Mei 2015.
Fransisca Insani diperiksa KPK. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengaku kliennya menerima duit suap yang diserahkan oleh anak buah OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, sebanyak Rp200 juta. Fulus itu berasal dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. 

Namun, perjalanan duit tak berhenti sampai di situ. Maqdir mengatakan kliennya sempat mengembalikan uang panas tersebut.

Maqdir mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebutkan pertemuan pertama berlokasi di Resto 48 Dimsum Place, Gondangdia, Jakarta. Pertemuan pertama sejatinya berlangsung di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, sekitar bulan Mei 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyerahan duit (dari Sisca) di Hotel Kartika Chandra. Uang yang diterima dari Sisca jumlahnya Rp200 juta. Rio bilang makasih," kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9).
Pada saat itu, Rio mmemberikan "upah" kepada Fransisca sebanyak Rp50 juta. Sisanya, dibawa Rio. "Kemudian beberapa hari kemudian dikembalikan lagi kepada Sisca Rp200 juta. Pak Rio itu nombok Rp50 juta karena mau bantu teman," ujarnya. 

Namun rupanya, Sisca ingin bertemu kembali dengan Rio untuk menyerahkan duit titipan Gatot itu. Pertemuan berlangsung di Restoran Kunstkring, Menteng, Jakarta. Sisca diam-diam menyelipkan duit ke mobil Rio.

"Sisca yang kembalikan lagi ke mobil Pak Rio dengan cara ditaruh di jok belakang mobil tanpa diketahui," ucapnya.
Rio was-was duit tersebut dapat membawa pengaruh besar ke hidupnya. Pada saat yang bersamaan, Rio akan berangkat umrah ke Arab Saudi. Tak dapat bertemu Sisca, Maqdir mengklaim duit diberikan ke kakak Sisca.

"Waktu diserahkan, kakaknya Sisca berjanji akan serahkan uang kepada Sisca. Rio tidak tahu uang itu diserahkan kepada siapa oleh kakaknya Sisca atau oleh Sisca," ucapnya.

Hingga kini, Maqdir mengklaim duit tak lagi dipegang oleh kliennya. Sisca ketika dikonfirmasi usai penyidikan di KPK, enggan menjawab.

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik di dalam. Maaf ya," kata Sisca melenggang pergi masuk ke dalam sebuah taxi, di depan Gedung KPK, Jakarta, 19 Oktober lalu.
Duit diduga terkait pengamanan kasus korupsi bansos yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Diketahui, Jaksa Agung Prasetyo, Rio Capella, dan Kaligis adalah bekas kader NasDem.

Menurut pengakuan Gatot saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10), ia meminta Rio untuk membantu komunikasi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung. "Pak Rio menyanggupi," kata Gatot.

Kasus tersebut adalah korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dua anak buah Gatot telah diperiksa penyidik kejaksaan, yakni Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot.

Gatot dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara itu, Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 undang-undang yang sama. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER