Sekjen DPR dan Perantara Suap Rio Capella Dipanggil KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2015 11:50 WIB
Kedua orang tersebut dipanggil penyidik KPK untuk mendalami dugaan suap pengamanan korupsi bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Kejagung.
Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella resmi ditahan oleh KPK atas sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait dugaan kasus pengamanan penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di Kejaksaan Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR Winantuningtyastiti dan perantara suap eks anggota DPR Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti. Penyidik komisi antirasuah memanggil dua orang tersebut tentang suap dugaan pengamanan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Kejaksaan Agung.

"Sekjen DRP dan Fransisca diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PRC (Patrice Rio Capella)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/10).

Winan datang sekitar pukul 10.00 WIB dan mengenakan sebuah kaca mata hitam. Kedatangannya tak banyak memantik perhatian awak media. Ia segera melenggang masuk ke gedung. Winan akan bersaksi terkait tugas pokok dan fungsi Rio sebagai anggota parlemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Fransisca yang merupakan kawan mahasiswa Rio saat bersekolah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, menyambangi Gedung KPK sekitar 30 menit kemudian. Perempuan berbaju putih dan celana hitam ini langsung masuk ke gedung KPK.

Fransisca adalah anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Kaligis adalah pengacara dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pengacara Rio, Maqdir Ismail, sebelumnya membocorkan kliennya menerima duit Rp200 juta dari Sisca. Keduanya bertemu di Resto 48 Dimsum Place, Gondangdia, Jakarta, pada Mei 2015.

Komisi antirasuah menduga, duit berasal dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Dugaan motifnya adalah untuk mengamankan kasus yang tengah diselidik kejaksaan yakni kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dua anak buah Gatot telah diperiksa penyidik, yakni Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot.

Setelah panggilan, Gatot melalui Fuad menggugat surat panggilan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dalam proses gugatan, KPK mengendus ada transaksi suap dari Gatot-Evy kepada para hakim melalui Kaligis.

Jaksa Agung M Prasetyo, Rio Capella, dan Kaligis diketahui pernah bernaung dalam partai yang sama, NasDem. Kini ketiganya tak lagi kader partai berlambang elang itu.

Menurut pengakuan Gatot saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10), ia meminta Rio untuk membantu komunikasi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung. "Pak Rio menyanggupi," kata Gatot.

Senjata yang digunakan adalah putusan PTUN Medan yang membatalkan surat panggilan.

"Kalau putusan PTUN ini menang, beliau (Kaligis) akan membawa putusan PTUN kepada Kejaksaan Agung agar jangan lagi gugat perkara yang pernah diperiksa di Kejaksaan Tinggi," kata Evy saat bersaksi untuk terdakwa hakim PTUN penerima suap, Tripeni Irianto Putro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Senjata putusan PTUN dinilai ampuh untuk menganulir status tersangka yang telah disematkan Kejaksaan Agung pada Gatot dalam perkara korupsi bansos itu. Dalam putusan PTUN Medan, majelis hakim menilai surat pemangggilan kepada Fuad dan Sabrina tidak sah.

"Ini menjadi bargaining Pak Kaligis di Kejagung nantinya," kata Evy.

Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER