Kejaksaan Belum Temukan Peran Gatot di Perkara Bansos Sumut

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 29 Okt 2015 12:09 WIB
Hingga saat ini Kejaksaan Agung telah memeriksa 250 orang lebih sebagai saksi dalam kasus penyelewengan dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara.
Gatot Pujo Nugroho saat hendak diperiksa di Gedung KPK. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung belum melihat keterkaitan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial di Sumatera Utara periode 2011-2013.

Menurut Ketua Tim Penyidik Perkara Bansos Sumut pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Victor Antonius, hingga saat ini dia dan timnya sudah memeriksa 250 lebih saksi dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini belum melihat ada hubungannya dengan Gatot. Yang sudah kami periksa ada 250 lebih orang. Kerugian minimal yang timbul Rp2,5 miliar," ujar Victor di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (29/10)
Walau belum melihat keterkaitan Gatot dengan perkara dana bansos di Sumut, Victor telah memiliki dugaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya perkara tersebut. Namun dia belum mau mengungkap siapa aktor yang diduga terlibat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada benang merah siapa yang bertanggung jawab atas penyimpangan dana bansos. Kami akan kembali turun ke lapangan (Sumut) setelah hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK dilakukan," kata Victor.
Sejauh ini, tercatat ada 17 Lembaga Swadaya Masyarakat fiktif yang terbukti menerima dana bansos di Sumut periode 2011-2013. Fakta tersebut ditemukan setelah Tim Penyidik Kejagung melakukan investigasi ke Sumut pekan lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang diperoleh CNN Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumut pada 2013 menganggarkan belanja hibah dan bansos sebesar Rp2,15 triliun dan Rp76,05 miliar. Dari jumlah tersebut, yang terealisasi adalah Rp1,83 triliun untuk bansos dan Rp43,71 miliar. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER