Jakarta, CNN Indonesia -- Muhammad Toha, anggota dewan pengupahan Jakarta dari unsur serikat pekerja mengatakan pihaknya pada akhirnya harus berkompromi dengan anggota dewan pengupahan unsur lainnya dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016.
Menurut Toha, pada awalnya pihaknya menghendaki angka Rp3.342.900 untuk UMP 2016. Namun, angka tersebut terus menyusut hingga akhirnya disepakati UMP 2016 sebesar Rp3.100.000.
"Setelah alot, kita usulkan Rp3.133.000 kita mencoba mendekatkan agar bisa ketemu. Karena tidak bisa, berdiskusi kembali, angka Rp3.100.000 angka pertaruhan," kata Toha, di Blok H, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toha mengatakan pihaknya belajar dari pengalaman sebelumnya di mana ketika tidak terjadi kesepakatan maka pemerintah akan memberi nilai UMP yang jauh tidak sesuai.
"Pengalaman tahun 2014, diputuskan UMP sebesar Rp2.400.000 padahal harapanya sudah kepala tiga," ujarnya.
Terkait mekanisme penetapan UMP, Toha mengatakan enggan menjelaskan hal tersebut. Dia pun mengaku itu angka Rp3,1 juta merupakan hasil kompromi dengan anggota dewan pengupahan unsur lainnya. "Itu merupakan angka kompromi," kata Toha.
Anggota dewan pengupahan unsur pemerintah mengusulkan UMP sebesar Rp3.100.000 sedangkan anggota dewan unsur pengusaha mengusulkan UMP sebesar Rp3.010.500.
(bag)