Bangkalan, CNN Indonesia -- Kepolisan Resor Bangkalan, Jawa Timur, menemukan narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Bangkalan, pada Jumat (30/10).
Kapolres Bangkalan AKBP Windianto Pratomo mengatakan hasil penyelidikan sementara kepolisian pemilik narkoba tersebut berinisial MD (53) warga Kecamatan Burneh dan WD (30) warga Kecamatan Modung.
"Keduanya tertangkap tangan, memiliki sabu-sabu yang disimpan di kamar tempat mereka di penjara di Rutan Bangkalan," kata Windianto sebagaimana dikutip dari AntaraNews.com.
Windianto mengatakan narkoba jenis sabu-sabu itu terdapat di dalam kotak Sarang Burung Love Bird.
Selain itu, polisi juga menemukan timbangan sabu-sabu dan alat hisap sabu di kamar tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia di Rutan Bangkalan, kata Windianto, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di rutan tersebut.
"Saat ini, kedua narapidana tersebut masih diperiksa terkait keterlibatannya, dalam kepemilikan sabu-sabu," ujar kapolres.
Tak hanya kepolisian, peredaran narkoba di Madura juga turut dipantau oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Narkoba di Madura banyak didatangkan dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut.
"Madura itu kepulauan yang dikelilingi laut. Jadi, sangat mudah mengirim narkoba melalui jalur laut. Yang paling banyak dipasok dari Malaysia," kata Kasi Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Komisaris Rudi Sesunan, Sabtu (24/10).
Peredaran narkoba di Madura tidak hanya berada di rutan Bangkalan, namun juga di beberapa rutan lainnya seperti di Rutan Sampang dan Lapas Narkotika Pamekasan.
(utd/antara/utd)