KPK Proses Permintaan Rio Capella Jadi Justice Collabolator

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2015 19:20 WIB
Pengacara Rio Capella, Muspani mengatakan kliennya telah jujur saat proses penyidikan di KPK dan berperilaku sopan.
Rio Capella Ditahan. (CNNIndonesia Photographer/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses pengajuan diri bekas Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sebagai justice collabolator dalam kasus suap. Pengajuan tersebut telah dilayangkan kepada penyidik oleh Rio di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10).

"Mekanismenya, setelah ada pengajuan maka akan dilihat oleh tim penyidik (deputi penindakan), lalu diberi saran kepada pimpinan," kata Johan, Jumat (30/10).

Proses selanjutnya, pimpinan akan membahasnya dan memutuskan apakah Rio layak mendapat gelar tersebut. Gelar ini diberikan kepada para pelaku tindak pidana yang mau bekerjasama kepada aparat penegak hukum untuk memberikan kesaksian sebenarnya, mematuhi prosedur proses hukum, dan mau mengungkap atau membocorkan suatu fakta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus menunggu persetujuan pimpinan baru bisa disebut justice collabolator," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi.
Pengacara Rio Capella, Muspani mengatakan kliennya telah jujur saat proses penyidikan di KPK dan berperilaku sopan. "Rio jujur mengungkapkan apa yang terjadi, dia terima uang diakui dengan baik sejak dari awal. Ini kan baik untuk kepentingan Rio," kata Muspani di Gedung KPK.
Ia menjelaskan, konsekuensi dari pengajuan justice collabolator akan nampak pada proses peradilan. Proses penuntutan dan persidangan pun dapat berjalan cepat.
Rio Capella kata Muspani telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ingin menjatuhkan nama partai tempat Rio bernaung, NasDem. "Orang-orang di sekeliling itu dianggap berpengaruh untuk mengamankan kasus. Tapi enggak ada kasus itu, kasusnya nggak jalan," katanya. Dia juga menduga dalang penyuapan adalah pengacara kondang OC Kaligis. 

Rio diduga menerima duit Rp200 juta yang diserahkan melalui perantara Franisca Insani Rahesti. Sisca adalah anak buah Kaligis. Kaligis adalah pengacara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Duit diduga untuk mengamankan kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan telah memeriksa dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda) sebagai saksi untuk bosnya. Panggilan keduanya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, Gatot saat sidang di Pengadilan Tipikor juga mengaku meminta bantuan Rio untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait kasusnya. "Pak Rio menyanggupi itu," kata Gatot.

Diketahui, baik Prasetyo, Rio, maupun Kaligis adalah bekas rekan separtai pimpinan Surya Paloh, Partai NasDem. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER