Tigor dan Obed yang saat itu sedang mengawal aksi buruh di depan Istana Merdeka, Jakarta, dipukul dan diseret hingga keduanya mengalami luka dan memar.
“Kekerasan yang ditujukan kepada rekan kami serta 23 buruh lainnya menunjukan polisi tak menerapkan standar HAM dalam menjalankan tugas mengawal demonstrasi,” kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa saat dihubungi CNN Indonesia hari ini, Sabtu (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami juga meminta Kapolda menindak tegas anggota polisi yang memukul kedua aktivis LBH Jakarta dan 23 buruh,” tutur Alghiffari.
“Saat ini, keduanya sedang berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dalam keadaan memar, luka di kepala, wajah, dan perut,” ujar Alghiffari.
Jalanan depan Istana Merdeka sepanjang hari kemarin dipenuhi oleh ribuan buruh yang melakukan aksi menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Sebanyak 4.700 personel gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga untuk mengamankan aksi tersebut.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 sebesar Rp3,1 juta. Jumlah ini naik Rp400 ribu dibanding UMP tahun lalu sebesar Rp2,7 juta. Namun jumlah itu dinilai buruh masih kurang.
Hari Mulia (47), salah seorang buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menilai, UMP DKI Jakarta yang baru saja ditetapkan dewan pengupahan belum sesuai dengan kebutuhan hidup buruh. Apalagi di Jakarta, kebutuhan hidup demikian tinggi, terutama bagi buruh yang sudah memililki keluarga. (rdk)