Kejaksaan Jadwalkan Pemeriksaan Gatot Pujo Pekan Depan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2015 07:37 WIB
Gubernur Sumatera Utara Nonaktif Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewenangan dana hibah sumut bersama Kepala Kesbanglinmas.
Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istri Evy Susanti (kiri) memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/8). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung akan memeriksa Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka perkara korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara 2011-2013 pekan depan.

Pemeriksaan Gatot dilakukan setelah Kejagung menetapkan dirinya dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka perkara dana hibah dan bansos Sumut, Senin (2/11) malam.

"Gatot diperiksa mungkin pekan depan. Nanti dalam pemeriksaan tersangka akan berkoordinasi dengan KPK, karena saat ini tersangka Gatot dalam penahanan di KPK. Kita akan minta ijin ke KPK," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kejagung, Jakarta.

Gatot ditetapkan sebagai tersangka karena dirinya dianggap tidak melakukan verifikasi terhadap para penerima dana hibah dan bansos kala itu. Sementara Eddy dianggap turut membantu adanya penerima-penerima dana bansos siluman di Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eddy membantu meloloskan data-data yang sebenarnya belum lengkap, antara lain keterangan-keterangan LSM yang tidak diketahui oleh desa setempat," kata Arminsyah.

Total kerugian negara sementara yang ditemukan penyidik Kejagung atas perbuatan Gatot dan Eddy mencapai angka Rp2,2 miliar. Jumlah tersebut masih dapat bertambah setelah hasil audit dari BPK telah keluar nantinya.

"Anggaran sementara yang bisa ditemukan sekitar Rp2,2 miliar kerugian negaranya, dan ini nanti bisa berkembang lagi," ujar Arminsyah.

Sejauh ini, tercatat ada 17 Lembaga Swadaya Masyarakat fiktif yang terbukti menerima dana bansos di Sumut periode 2011-2013. Fakta tersebut ditemukan setelah Tim Penyidik Kejagung melakukan investigasi ke Sumut dua pekan lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang diperoleh CNN Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumut pada 2013 menganggarkan belanja hibah dan bansos sebesar Rp2,15 triliun dan Rp76,05 miliar. Dari jumlah tersebut, yang terealisasi adalah Rp1,83 triliun untuk bansos dan Rp43,71 miliar. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER