Staf Ahli Dewie Yasin Limpo Disidik KPK

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2015 11:20 WIB
Bambang dicokok KPK bersama Dewie di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (21/10), sekitar pukul 19.00 WIB dalam oerasi tangkap tangan
Staf Ahli Anggota DPR Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyuhadi berada di dalam mobil tahanan seusai keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10). Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Papua tahun anggaran 2016 tersebut dipanggil untuk menandatangani berkas-berkas barang bukti yang disita penyidik KPK dalam kasusnya. (Antara Foto/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Staf ahli bekas anggota Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi, disidik tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (3/11). Bambang yang mengenakan baju batik biru tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.18 WIB.

Ia dijemput dari tempatnya mendekam, Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK, dengan sebuah mobil tahanan. Tampak pegawai KPK mengawal kedatangan Bambang. Bambang yang merasa diculik komisi antirasuah saat operasi tangkap tangan ini, tak banyak bercakap dengan awak media. Ia senyum dan setengah berlari memasuki gedung.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Bambang diperiksa sebagai saksi. "Bambang diperiksa untuk tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo)," ujar Yuyuk ketika dikonfirmasi CNN Indonesia.

Selain Bambang, penyidik juga memeriksa Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka. Namun hingga berita ini ditulis, Dewie belum menampakkan diri. Dewie sempat mengaku kelelahan setelah diperiksa sembilan jam, Senin kemarin (2/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyidik juga bakal menanyakan kesaksian Harun Rasyid Asikin, Tin Mardayani selaku pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, serta Zaim Susilo dan Tjahjo Purnomo sebagai pegawai PT Hutama Karya.
Sebelumnya, Yuyuk mengatakan Bambang berperan aktif melobi nilai komitmen suap untuk pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Dalam lobi, Bambang seolah-olah mewakili Dewie dan sekretaris pribadinya, Rinelda Bandosa.

Namun, ketika dikonfirmasi, Bambang membantah telah melobi tersagka penyuap, Kepala Dinas Pertamban Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan Direktur Utama PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi.

Bambang dicokok KPK bersama Dewie di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (21/10), sekitar pukul 19.00 WIB. Di tempat berbeda, Rinelda tertangkap tengah menerima uang sebanyak SinS177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar dari Setiadi dan Irenius di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa sore (21/10).
Proyek ini rencananya akan dilakukan tak hanya untuk tahun 2016. Nilainya mencapai Rp255 miliar. Pembahasan mencakup pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2016.

Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (pit)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER