Dewie Limpo Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2015 11:23 WIB
Anggota Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini.
Anggota DPR Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo (tengah) memakai baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/10) dini hari. (ANTARA/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari ini. Perempuan berbalut baju putih dan jilbab pink itu tiba di kantor komisi antirasuah sekitar jam 10.15 WIB.

Politikus Partai Hanura itu dijemput langsung oleh petugas KPK dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Ia yang mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" ini tampak sumringah dan melempar senyum kepada awak media.

Ketika ditanya tujuannya bertemu penyidik KPK, Dewie menjawab singkat. "Biasa saja, biasa," katanya, Senin (2/11).

Sementara itu, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi CNN Indonesia membenarkan pemeriksaan untuk Dewie. "DYL (Dewie Yasin Limpo) diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk kepada CNN Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dewie berulang kali ke kantor KPK namun belum pernah diperiksa sebagai tersangka sejak operasi tangkap tangan. Pada pemanggilan tanggal 27 Oktober 2015 lalu, penyidik mengambil sampel suara dan foto Dewie. Alasannya, untuk mencocokkan dengan rekaman dan sadapan telepon seluler milik Dewie yang diperoleh KPK.

Dewie tertangkap tangan bersama dengan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (21/10), sekitar pukul 19.00 WIB. Di tempat terpisah, sekretaris Dewie bernama Rinelda Bandaso tertangkap tangan tengah bertransaksi suap. Ia menerima uang sebanyak SinS177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar dari bos PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa sore (21/10). Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adiis juga ikut tertangkap bersama Rinelda.

Duit diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikor hidro di Kabupaten Deiyai untuk tahun 2016. Nilai proyek mencapai Rp255 miliar. Pembahasan tersebut masuk ke dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2016.

Sejauh ini KPK menetapkan Dewie, Rinelda, Bambang, Setiadi, dan Irenius Adii sebagai tersangka. Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (sip/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER