Anggota TNI Pelaku Penembakan Cibinong Diadili Secara Militer

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Rabu, 04 Nov 2015 07:28 WIB
Pihak TNI memastikan anggotanya yang terbukti melakukan penembakan dan menghilangkan nyawa sipil akan berakhir melalui pengadilan militer juga pemecatan.
Penembakan yang dilakukan seorang Anggota TNI di cibinong menewaskan satu orang sipil dengan peluru di dahi. (Taufiqqurahman/pasangmata)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang anggota TNI berpangkat sersan dua dengan inisial YH menembak pengendara sepeda motor hingga tewas di jalan Mayor Oking Ciriung, Kecamatan Cibinong, Bogor, Selasa (3/11). Masalahnya sepele, berawal dari perilaku berkendara korban yang dinilai anggota TNI tersebut ugal-ugalan.

Belakangan, anggota TNI yang diduga pelaku adalah anggota Intelijen Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Sementara korbannya bernama Japra. Atas tindakannya itu, YH yang kini sudah diamankan di Subdenpom TNI, Bogor, akan menghadapi pengdilan militer dan pemecatan dari kesatuannya, termasuk hukuman penjara.
"Kemarin langsung diamankan Bogor dan otomatis proses hukum berjalan dan akan diadili secara militer. Saat ini POM yang langsung turun tangan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Tatang Sulaeman kepada CNN Indonesia, Rabu (4/11)

Meski demikian, pihak TNI masih menyelidiki motif YH memuntahkan timah panas dari senjata api yang ia bawa, terlebih jika hanya permasalahan sepele yang biasa terjadi di jalan raya. Munculnya kesan arogansi dan menakutkan kembali muncul kata Tatang, setelah selama ini TNI tengah membangun citra positif sebagai kawan masyarakat dan mengayomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER