Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan berkas perkara pembakaran hutan sudah dinyatakan lengkap.Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ada sekitar 50 tersangka perorangan dalam perkara tersebut. Sementara dari kalangan dunia uasah ada satu perusahaan yang dinilai jadi pelaku pembakaran.
Namun Badrodin enggan menyebut identitas para tersangka tersebut."Kami masih fokus pada pembakarannya," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.
Meski demikian, Badrodin berharap kasus-kasus tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin. Ia mengatakan, selama ini pihaknya telah melibatkan berbagai pihak dalam proses penyidikan, seperti akademisi dari perguruan tinggi dan para ahli di bidang terkait.
Polri memang masih menutup nama perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan sebelumnya mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi yang bisa saja terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukannya kami tak berani mengungkap nama perusahaan itu, tapi kalau kami ungkap nanti dituntut balik," kata Anton di Markas Besar Polri, Jakarta.
Seperti yang diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, menurut Anton dalam undang-undang tersebut disebutkan ada beberapa informasi yang boleh tidak diungkapkan kepada publik.
Karenanya, dia meminta publik percaya pada penegak hukum dalam memproses kejahatan yang sudah banyak memakan korban ini.
(sur)