Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, pihaknya tengah meneliti 180 ribu akun sosial media. Dari sekian banyak akun tersebut, polisi mengincar satu akun yang dianggap melakukan hate speech atau menebar kebencian.
Menurutnya, seluruh akun media sosial yang diamati tersebut merupakan akun anonim. Konten yang disebarluaskan akun-akun tersebut diamati untuk mengatahui ada tidaknya pernyataan yang menyebar kebencian.
"Ya (180 ribu akun) itu diteliti, mengarah ke situ (kebencian)," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, kemarin.
Dari jumlah tersebut, kata Badrodin, mengerucut menjadi satu akun. Namun, ia mengaku belum mengetahui motif yang menyebabkan pelaku menebarkan kebencian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin menyampaikan, seluruh akun media sosial itu akan diteliti lebih dalam mengenai konten masing-masing untuk melengkapi bukti-bukti yang mendukung.
Sebelumnya, Badrodin menandatangani surat edaran soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech untuk Kepala Satuan Wilayah seluruh Indonesia. Surat edaran itu menjelaskan cara penanganan ujaran kebencian agar tidak meluas dan menimbulkan konflik sosial.
Berdasarkan salinan yang diterima dari Divisi Pembinaan dan Hukum, Kamis (29/10), surat edaran yang sudah dibahas sejak masa kepemimpinan Jenderal Sutarman itu diformalkan dengan Nomor SE/06/X/2015. Surat tersebut ditandatangani Badrodin pada 8 Oktober 2015 dan telah disebarkan ke daerah-daerah.
"Untuk menangani perbuatan ujaran kebencian agar tidak memunculkan tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa dan/atau konfliksosial yang meluas," bunyi surat tersebut.
(sur)