Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk swakelola atau mengelola mandiri Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang melalui Dinas Kebersihan Jakarta diragukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Permasalahan sampah secara terus menerus diprediksi dapat membuat Jakarta krisis sampah.
Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Muhammad Sanusi mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap terlalu arogan dalam mengatasi masalah sampah. Padahal, masalah sampah bisa diatasi dengan duduk bersama.
"Kami sama Bekasi enggak ada persoalan tapi karena reaksi berlebihan Gubernur, jadi marah semua. Emosi semua. Padahal wajar protes kalau melanggar ketentuan," kata Sanusi, ketika dihubungi, Kamis (5/11).
Politikus Gerindra tersebut mengatakan permasalahan pengelolaan sampah yang berlarut-larut dapat menyebabkan Jakarta berpotensi krisis sampah. Dia mencontohkan penahanan truk sampah oleh warga di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, penahanan truk tersebut merugikan DKI Jakarta karena Jakarta tidak memiliki tempat pembuangan sampah di wilayahnya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditanya mungkinkah krisis, sangat mungkin karena Jakarta tidak memiliki pengolahan sampah di wilayahnya sendiri," ujarnya.
Sanusi juga mengomentari rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukan swakelola TPST Bantargebang. Menurutnya hal tersebut sah-sah saja tapi dia meragukan Dinas Kebersihan DKI Jakarta dapat mengelola dengan maksimal. Saat ini, pengolahan sampah dilakukan oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.
"Di sisi lain, kami juga belum tahu kemampuan Dinas Kebersihan kalau mengelola sendiri. Mengangkut sampah saja diprotes apalagi mengelola," kata Sanusi.
Menurut Sanusi, solusi untuk mengatasi permasalahan sampah ini dengan cara dialog. Berbagai pihak yang berkepentingan harus diajak bicara agar tercapai kesepakatan bersama yang tidak merugikan salah satu pihak.
Sebelumnya, Ahok mengatakan tidak susah untuk mengelola TPST Bantargebang. Dia berujar hanya tinggal menyediakan 6 hingga 7 alat berat pengolahan sampah bisa terlaksana.
Namun, dia heran mengapa selama ini Dinas Kebersihan Jakarta tidak melakukan hal tersebut. Terkait keamanan, Ahok mengatakan pihaknya tinggal berkoordinasi saja dengan kepolisian.
Rencana swakelola TPST Bantargebang akan dilakukan jika perusahaan pengelola tidak menindaklanjuti surat peringatan dari Pemprov DKI Jakarta hingga 10 Januari 2016.
(utd)