Kasus Dewie Limpo, KPK Bidik Kementerian ESDM

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2015 20:25 WIB
Tim penyidik curiga Dewie melakukan aksinya tak sendiri. Pengembangan dilakukan termasuk ke sejumlah pihak di Kementerian ESDM.
KPK memeriksa mantan politisi Hanura, Dewie Yasin Limpo, terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik micro hidro di Papua. (Detik Foto/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik dugaan keterlibatan pejabat di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) terkait kasus suap pembahasan anggaran pembangkit listrik mikro hidro yang menjerat Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, tim penyidik tengah melengkapi berkas untuk menelisik pos anggaran di kementerian pimpinan Sudirman Said itu.

"Anggaran yang dijanjikan dalam konteks pembangunan pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, ada pengakuan, anggaran di Kementerian ESDM jadi ada Dirjen yang diperiksa," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyidik curiga Dewie melakukan aksinya tak sendiri. Pengembangan dilakukan termasuk ke sejumlah pihak di Kementerian ESDM. "Pengembangan termasuk ke siapa pun. Yang penting buktinya," ucap Johan.

Hari ini, penyidik memeriksa Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konversi Energi Kementerian ESDM Rida Maulana. Sebelum Rida, penyidik juga telah memanggil Kepala Seksi Keteknikan Aneka Energi Baru Terbarukan dan Konvergensi Ezrom M, dan pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konvergensi Energi Erick Tadung.

Johan melanjutkan, tak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Sudirman Said. "Sepanjang keterangan diperlukan kalau menurut penyidik diperlukan, ya diperiksa," kata Johan.

Sementara itu, Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi PAN, Jamaluddin Jafar mengungkapkan Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat pembahasan anggaran DPR dengan kementerian soal proyek tersebut pada 8 April 2015.

Ketika Dewie membicarakan potensi pembangunan, Sudirman Said tak merespons. "Beliau (Sudirman Said) tidak menjawab. Saya juga bertanya waktu itu. Saya hanya beri masukan kalau Deiyai berpotensi," kata Jamaluddin.

Deiyai merupakan daerah pilihan (dapil) dari Jamaluddin. Kendati demikian, inisiator pembicaraan terkait pembangunan pembangkit listrik adalah Dewie.

Dewie dicokok bersama Bambang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (21/10), sekitar pukul 19.00 WIB. Di tempat berbeda, sektretaris pribadi Dewie bernama Rinelda Bandask tertangkap tengah menerima uang sebanyak Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar dari Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi dan Kepala Dinas Pertambangan Papua, Irenius Adii, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa sore (21/10).

Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara Dewie Limpo bersama Rinelda dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER