Jakarta, CNN Indonesia -- Empat tersangka penerima suap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, kompak membantah tudingan suap yang dialamatkan kepada mereka. Usai dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/11) mereka tak banyak memberikan keterangan pada awak media yang menunggu.
Mereka adalah bekas Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaludin Harahap, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, serta mantan anggota DPRD Sumatera Ajib Shah. Empat orang ini disangka menerima uang pelicin pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penolakan hak interpelasi.
Tersangka pertama yang keluar adalah Sigit. Ia tampak tenang keluar dari gedung komisi antirasuah sekitar pukul 19.55 WIB. Awak media tak banyak yang mengetahui dirinya keluar. Ketika didekati, Sigit bercerita telah mengungkapkan semua yang dia ketahui soal suap tersebit kepada penyidik komisi antirasuah.
"Saya ditanya apakah mendengar, melihat, mengetahui pemberian terkait pembahasan APBD. Itu biasa terjadi dan saya itu tidak ikut-ikut yang begitu jadi saya tidak tahu persis," kata Sigit di Gedung KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit tak menampik suap kerap terjadi di lingkungan parlemen setempat. Namun, alih-alih mencari tahu, Sigit justru mengabaikannya.
"Penyidik menawari saya
justice collabolator. Saya jawab,
justice collabolator itu bonus. Tanpa diminta pun saya menyampaikan apa adanya," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Tak berselang lama, Kamaludin keluar. Ia membantah semua tudingan soal duit suap yang diterimanya dari Gatot. "Saya tidak terima uang. Kan masih tersangka, lihat nanti di pengadilan," ujar Kamaludin.
Ketika dicecar awak media soal penerimaan duit, ia ngotot menjawab, "Tidak menerima uang".
Berselang 1,5 jam, sekitar pukul 21.20 WIB, giliran Ajib Shah keluar. Politikus Partai Amanat Nasional ini juga menangkis penerimaan duit suap dari Gatot.
"Tidak ada. Itu bohong," ucapnya.
Ketika ditanya cerita sebenarnya yang terjadi, ia enggan menjawab. "Sudah saya sampaikan ke penyidik. Sama penyidik saja ya," katanya.
Chaidir Ritonga menjadi orang terakhir yang keluar dari Gedung KPK. Ia keluar sekitar pukul 21.24 WIB. Seragam dengan koleganya, ia menampik menerima duit suap.
"Tidak ada. Saya sudah sampaikan ke penyidik," katanya.
Sebelumnya, komisi antirasuah menetapkan lima anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus penolakan hak interpelasi dan pengesahan serta pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Ajib, Chaidir, Sigit, dan Kamaludin adalah tiga diantaranya. Satu lainnya yaitu Ketua DPRD Sumatera Utara Saleh Bangun.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik dan pejabat KPK melakukan gelar perkara hingga empat kali. Gatot diduga memberikan fulus untuk para anggota DPRD tersebut. Gatot disangka pasal 5 ayat 1 atau 13 UU Pemberantasan Tipikor jo 64 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, para anggota dewan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo 64 ayat 1jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kemarin, KPK telah memulai pemeriksaan untuk mencari sumber duit suap yang digunakan Gatot. KPK juga memeriksa pihak-pihak lain yang diduga mengetahui aliran duit.
Istri Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Evi Diana, juga diperiksa. Evi mengaku telah mengembalikan duit tersebut.
Selain Evi, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut Baharuddin Siagian, Bendahara Sekretariat Sumatera Utara Muhammad Alinafiah, Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi sekaligus mantan Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis, Pejabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan, mantan anggota DPRD Fraksi PPP Ali Jabbar Napitupulu, eks anggota DPRD Brilian Mochtar, Kabiro Keuangan Sumut Achmad Fuad Lubis, dan pengusaha Zulkarnaen.
(sur)