Polisi Amankan Sabu Senilai Rp1 Miliar Dalam Kotak Makan

Megiza | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Nov 2015 16:25 WIB
Setelah mengintai pelaku selama satu pekan, polisi akhirnya mencokok AS saat akan mengantarkan sabu yang disebutnya dititipkan oleh seorang warga Medan.
Ilustrasi penangkapan sabu. (Dok.Detikcom/Agung Pambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil meringkus seorang pengedar narkotik dan mengamankan 16 paket sabu dengan berat total mencapai satu kilogram atau senilai Rp1 miliar pada Sabtu (7/11) dinihari.

"Ini merupakan tangkapan yang cukup besar di Kota Pekanbaru," kata Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarif Hidayat, seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan pelaku berinisial AS (33) itu diamankan setelah petugas melakukan pengintaian gerak-gerik pelaku selama lebih kurang sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah petugas berhasil memetakan langkah pelaku, tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan langsung melakukan upaya penangkapan.

"Tim bergerak menyusuri Jalan Soebrantas hingga ke kawasan Sigunggung. Saat pelaku terlihat mengantongi sabu-sabu, petugas langsung meringkusnya," katanya.

Sementara itu saat digeledah, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam sejumlah kotak makan. Kepada petugas, pelaku mengaku membawa sabu atas titipan seorang warga Medan.

Petugas masih terus mendalami warga Sumatera Utara yang merupakan pemesan sabu tersebut. Lebih lanjut, Aries menjelaskan bahwa pelaku kerap melancarkan aksinya, yang diperkirakan telah lebih dari lima kali.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini termasuk pemesan dan pemasok sabu tersebut," ujarnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta mengatakan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 111 jo 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER