LPSK Harus Jamin Keamanan Korban-Saksi Tambang Pasir Lumajang

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 09 Nov 2015 15:41 WIB
LPSK diminta aktif menjamin keselamatan aktivis juga jurnalis yang mendapatkan ancaman terkait keberadaan tambang pasir di Lumajang.
Massa yang terdiri dari perwakilan petani di provinsi Bengkulu bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu melakuan aksi solidaritas untuk Salim Kancil dan Tosan di Simpang Lima Bengkulu, Sabtu (10/10). Mereka menuntut pemerintah untuk melindungi petani dan pejuang lingkungan hidup dari ancaman intimidasi pihak perusahaan pertambangan dan perkebunan. (Antara Foto/David Muharmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban diminta aktif menjamin keselamatan aktivis dan jurnalis yang mendapatkan ancaman terkait keberadaan tambang pasir di Lumajang, Jawa Timur. Baru-baru ini, LPSK disebut menolak melindungi aktivis Abdul Hamid yang hendak berangkat ke Jakarta.

Staf Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan, Ananto Setiawan, mengatakan pada 30 Oktober 2015 lalu LPSK menyatakan tidak akan menjamin keamanan Abdul Hamid, jika ia berniat melakukan advokasi di ibukota.
"LPSK menolak. Mereka tidak dapat menjamin keselamatan Abdul kalau dia tetap ke Jakarta. Sehari setelah itu, rumah Abdul Hamid dirusak orang tak dikenal," ujarnya di Jakarta, Senin (9/11).

Hingga berita ini diturunkan, CNN Indonesia masih terus berusaha mengkonfirmasi perihal ini kepada Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Hamid merupakan satu dari tiga aktivis tambang lokal yang mengalami intimidasi dan kekerasan. Dua aktivis lainnya adalah Salim Kancil dan Tosan. Salim bahkan kehilangan nyawa akibat perlawanannya melawan tambang pasir ilegal.
Di sisi lain, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia Suwarjono mengatakan, jaminan keamanan terhadap tiga pewarta yang mendapatkan ancaman terkait pemberitaan tambang pasir di Lumajang juga mendesak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 5 November lalu, kontributor TV One Wawan Sugiarto, Abdul Rachman (Kompas TV) dan Achmad Arief (JTV) mendapatkan pesan singkat yang berisi ancaman.

Suwarjono berkata, pesan tersebut meminta ketiganya untuk menghentikan pemberitaan terkait tambang pasir Lumajang. Tak hanya itu, pengirim pesan itu juga mengancam mereka untuk tidak menyeret Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono.
"Ancaman terhadap mereka serius, yaitu pembunuhan. Ketiganya diminta tidak melibatkan beberapa nama yang diduga menjadi backing tambang liar ini agar tidak dikaitkan dan dibuka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.

Suwarjono berkata, kepolisian lokal termasuk sejumlah aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur saat ini telah berjaga di kediaman ketiga kontributor televisi itu. Meski demikian, AJI tetap meminta LPSK memberikan perlindungan bagi Wawan, Abdul dan Achmad. (pit)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER