Selain tokoh nasional, pemerintah juga berencana menobatkan Presiden Republik Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid sebagai pahlawan nasional. Gus Dur dianggap layak mendapatkan gelar pahlawan nasional atas kontribusi yang dia berikan selama memimpin bangsa.
Meski demikian, penobatan gelar pahlawan terhadap mantan presiden dianggap kurang utuh lantaran pemerintah dalam hal ini terkesan menapikan mantan penguasa Orde Baru yang telah memimpin bangsa selama lebih dari tiga dekade, Soeharto. Pimpinan DPR Fahri Hamzah pun menyuarakan sikapnya yang menegaskan persetujuan terhadap penobatan gelar pahlawan untuk Soeharto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anhar, keputusan Dewan soal gelar pahlawan untuk Soeharto ditunda berbarengan dengan penundaan untuk Gus Dur pada 2013. Penundaan dilakukan atas dasar faktor-faktor psikologis masyarakat terhadap rekam jejak dua pemimpin yang mengakhiri masa jabatannya setelah cara dilengserkan publik.
Meski demikian, Anhar secara pribadi berpegang teguh pada sikap menolak pemberian gelar pahlawann untuk Soeharto. Dia mengaku berpegang teguh sebagai orang yang menentang cara-cara Soeharto memerintah selama ode baru.
"Anda bisa melihat bagaiamana pandangan saya setiap kali berdebat tentang Soeharto di media. Ini tentang bagaimana dia memerintah dan menguasai negara secara otoriter," kata dia.
Gelar pahlawan juga diberikan bagi yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015 yang ditandatangani pada Rabu (4/11) kemarin, Presiden Jokowi tahun ini menetapkan Almarhum Benhard Wilhem Lapian, Almarhum Mas Isman, Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung, Almarhum Ki Bagus Hadikusumo, Almarhum Komisaris Jenderal Dr. H Moehammad Jasin sebagai Pahlawan Nasional.
Khofifah menjelaskan, penobatan Gus Dur sebagai pahlawan nasional sebenarnya sudah pernah diputuskan bakal diberikan pada tahun 2013. Namun akhirnya waktu penganugerahan harus ditunda.
"Gus Dur sudah pernah diputuskan di 2013, dan dipending sesungguhnya hanya menunggu waktu. Itu catatan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujar Khofifah di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/11). (pit)