Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan jika forum pengadilan tersebut mengandung hal-hal yang menyalahkan pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu terkait dengan ekses G30S tersebut maka itu akan berpotensi merugikan bangsa Indonesia sendiri. “Memecah belah elemen-elemen bangsa kita,” ujar Arsul kepada CNN Indonesia, Rabu (11/11).
Arsul, yang selama ini mencermati persoalan hukum internasional mengatakan elemen masyarakat tersebut seyogianya mempertimbangkan antara manfaat dan mudaratnya sebelum membawa persoalan tersebut ke panggung internasional. (Baca: Ikuti Sidang 1965, Todung Mulya Lubis Siap Dicap Pengkhianat)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di sisi lain, lanjut Arsul, pemerintah perlu lebih fokus dan menunjukkan keseriusan lebih dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia masa lalu. (Baca: Mahasiswa RI di Belanda Antusias Saksikan Sidang Rakyat 1965)
Pengadilan Rakyat Internasional soal Kejahatan Kemanusiaan di Indonesia pada periode 1965 (International People’s Tribunal 1965) mulai digelar di Den Haag, Belanda, Selasa (10/11). Sidang maraton itu dijadwalkan berlangsung selama empat hari hingga Jumat pekan ini. (Baca: Fokus: Sidang Rakyat Tragedi 1965 Digelar)
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini ialah Indonesia selaku negara. “Negara Indonesia, khususnya angkatan bersenjata di bawah Jenderal dan Presiden Soeharto, dan pemerintah periode berikutnya beserta milisi di bawah kendalinya.”
Ketua Panitia Penyelenggara IPT 1965, Nursyahbani Katjasungkana, menyatakan sidang rakyat yang digelar di Negeri Kincir Angin itu bakal menghadirkan sekitar 5 orang saksi ahli dan 10 saksi fakta. Kesepuluh saksi fakta itu merupakan korban yang mengetahui dan mengalami langsung peristiwa 'pembantaian' 1965. (obs)