Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (12/11), sekitar pukul 13.30 WIB.
Perempuan berbaju hitam dengan rok hitam ini membalas sapaan awak media. "Diperiksa untuk Bu Dewie," kata Winan di Gedung KPK, Jakarta.
Keterangan Sekjen DPR dibutuhkan terkait tugas pokok dan fungsi Dewie Yasin Limpo selaku anggota Komisi Energi DPR RI. Kesaksian Winan untuk melengkapi berkas penyidikan Dewie dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewie disangka menerima suap dari Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih dari Setiadi. Suap juga diinisiasi oleh Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Irenius Adii. Duit Sin$177.700 diserahkan kepada Sekretaris Dewie, Rinelda Bandaso di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (21/10).
Di tempat berbeda, Dewie dicokok bersama Bambang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (21/10), sekitar pukul 19.00 WIB.
Selain Winan, KPK juga memeriksa saksi lainnya untuk Dewie. Dia adalah saudara Setiadi, Stefanus Harry Jusuf. Stefanus tertangkap tangan bersama dengan Setiadi di Kelapa Gading.
"Hari ini Stefanus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi CNN Indonesia.
Sebelumnya, Winan juga pernah bersaksi untuk anggota Komisi Hukum DPR RI Patrice Rio Capella. Eks Sekjen NasDem ini terjetat kasus suap di komisi antirasuah. Rio didakwa menerima duit Rp200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho. Winan yang diperiksa pada tanggal 27 Oktober 2015 lalu, menjelaskan soal tugas pokok dan fungsi.
(rdk/rdk)