Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana melakukan swakelola sampah jika pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya terealisasi awal tahun 2016. Basuki meminta seluruh pihak untuk tidak meragukan kualitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani sampah.
Ahok, sapaan Basuki, mencontohkan pengelolaan sampah yang terdapat di sungai-sungai di DKI. Menurutnya, keadaan sampah di lokasi tersebut sudah lebih baik saat ditangani pemerintah provinsi.
"Yang mengerjakan sungai siapa? PNS dan pekerja harian lepas kan. Masih banyak sampah tidak? Lebih bersih sekarang," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jangan terlalu menganggap remeh PNS di DKI, jangan nuduh yang tidak-tidak."
Ahok menilai, Pemprov DKI tidak perlu menjalin kerjasama dengan perusahaan asing untuk mengelola sampah. Dia yakin swakelola sampah bisa dilakukan oleh mereka sendiri.
Tak hanya sampah, pemeliharaan sungai hingga taman pun tak akan lagi melibatkan pihak ketiga, seamier akan langsung mengontak per individu.
"Ini kan mendorong pertumbuhan ekonomi juga," ujarnya.
Penyerapan anggaran yang begitu banyak di masa lalu dirasa Ahok tidak membuat Jakarta bebas dari sampah lantaran uang tersebut dibayarkan ke pihak ketiga. Kontrak berbayar 30 persen tersebut disebut Ahok diberikan kepada pegawai yang jumlahnya pun tidak jelas.
"Sekarang saya lebih murah, kami tidak memberi ke perusahaan tapi langsung ke rakyat,” tuturnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana mengungkapkan, keraguan terhadap rencana Pemprov DKI yang mau melakukan swakelola sampah. Salah satu alasan utama DPRD DKI meragukan rencana tersebut adalah karena Dinas Kebersihan dianggap belum sanggup melakukan swakelola sampah.
"Menurut saya ada salah kaprah soal swakelola sampah, masalahnya sumber daya manusia di Dinas Kebersihan tidak sanggup," kata Tri saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kamis (12/11).
Tri melihat Pemprov DKI berpotensi babak belur jika benar-benar melakukan swakelola sampah. Itulah sebabnya Badan Anggaran DPRD DKI masih memasukan tipping fee untuk mengantisipasi pengelolaan sampah.
"Gubernur dan jajarannya tinggal melakukan pengawasan saja. Jika tidak mau menggunakan pihak ketiga bisa gunakan BUMD,” tuturnya.
(rdk)