Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan segera melimpahkan berkas perkara dugaan pengedaran narkotik internasional yang menjerat gembong narkotik Freddy Budiman ke jaksa penuntut umum.
"Minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Semoga cepat selesai," kata Direktur Tindak Pidana Narkotik dan Obat-obatan Brigadir Jenderal Anjan Pramuka di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (13/11).
Sudah enam bulan berlalu sejak Freddy diboyong ke Jakarta dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Bos narkotik berstatus terpidana mati itu diduga masih mengendalikan peredaran narkotik dari balik jeruji besi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, penyidik masih kesulitan untuk memburu Boncel, pemasok narkotik yang kini diduga berada di Eropa. Boncel, menurut Anjan, kini sudah berkewarganegaraan Belanda sehingga sulit untuk menindaknya.
"Ada aturan yang berbeda antara Indonesia dan Belanda. Seperti itu kesulitannya," kata Anjan.
Dia tidak merinci perbedaan apa yang dia maksud. Anjan hanya mengatakan "Ini kedaulatan mereka (Belanda)."
Walau demikian, dia mengatakan polisi tidak bakal menyerah untuk menjerat Boncel.
Selain mengusut kasus narkotik, kata Anjan, Bareskrim juga kini masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Freddy. Kasus itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
"Selain si Freddy, ada dua kasus lagi masih dalam penyidikan. Totalnya tiga kasus untuk narkotika yang kena TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Anjan.
Freddy adalah otak pengiriman narkotik pada 2012. Dia dicokok setelah anak buahnya tertangkap Badan Narkotika Nasional ketika hendak menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari Tiongkok.
Dari penangkapan terungkap penyelundupan tersebut dilakukan atas perintah Freddy. Padahal kala itu Freddy telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Berselang satu tahun, Freddy akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan. Dia sempat mengajukan peninjauan kembali atau grasi, namun tidak berhasil mendapatkannya.
Freddy lalu dipindahkan ke Nusakambangan. Di penjara yang diklaim paling aman di Indonesia, ulah Freddy malah kian jadi. Dia masih menjalankan bisnis narkotiknya. Hebatnya lagi, bisnis itu dilakukan di Penjara Cipinang, tempat dia dulu juga mengelola bisnis narkotiknya.
April kemarin, Freddy mendadak dibawa ke Jakarta. Dia ternyata diduga kembali terlibat dalam kasus peredaran narkotik. Narkotik jenis baru yang disebut CC4 menjadi salah satu barang jualan Freddy.
Belakangan terungkap, anak buah Freddy menyulap sebuah pabrik konveksi di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi pabrik narkotik berkapasitas tinggi untuk memasok kebutuhan sindikat besutannya.
(agk)