Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso akan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberantas mafia narkoba jaringan nasional dan internasional. Budi menilai, mafia narkoba khususnya dari negara asing adalah musuh dan ancaman bagi negara.
"Sebenarnya tindakannya tidak perlu lagi untuk menekankan hukum pidana kepada mereka. Jika dikonstruksikan bahaya terhadap ancaman negara, TNI yang harus berbuat, dan saya kira tidak harus melalui prosedur hukum pidana umum lagi terhadap mereka," ujar Budi di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (8/10).
Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Sehingga tidak ada kesalahan menilai bahwa para mafia narkoba adalah ancaman dan musuh bagi negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, permintaan agar TNI terlibat dalam pemberantasan narkotik lantaran mereka memiliki pasukan khusus dan persenjataan yang lengkap untuk mengimbangi para mafia barang haram tersebut. Mafia narkotik memilki kekuatan luar biasa sehingga membutuhkan atensi khusus menghadapi peredarannya.
(Baca:
Polda Metro Musnahkan Narkotik Senilai Rp1,2 Triliun)
"TNI ada pasukan-pasukan khusus yang dilengakapi persenjataan. Mereka (mafia narkoba) itu punya kekuatan yang sangat luar biasa dan sangat mempunyai kekuatan secara materi, karena hasil penjualan narkoba itu nilainya sangat besar," ujar Budi.
Budi mengaku telah meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk mengerahkan pasukan dan alutsista menanggulangi peradaran narkoba di Indonesia.
"Saya bilang ke Pak Panglima 'Pak Panglima, itu peluru jangan dibuang sia-sia, itu ada sasarannya, nanti saya kasih tahu, tinggal Bapak yang nanti melaksanakan'," tutur Budi.
Budi menjelaskan keuntungan yang diperoleh para mafia dari hasil penjualan narkoba pada umumnya digunakan untuk memperluas jaringan. Oleh sebab itu, dia berharap seluruh instansi pemerintah bersikap tegas untuk memberantas narkoba.
(Baca:
BNN Tembak Mati Pengedar Sabu di Brebes)
Mantan Kabareskrim ini mengaku mengacu pada laporan yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, terhitung sejak Juli hingga September 2015 terdapat 1.562 tersangka nerkoba. Seluruh jumlah tersangka tersebut jelas menjadi beban.
Polda Metro Jaya memusnahkan narkotik senilai Rp 1,2 triliun di Pusat Pemusnahan Dokumen di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (8/10). Narkoba itu disita dari jaringan internasional dan nasional dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Juli sampai September.
Direktur Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan, narkotik tersebut berasal dari 1.278 kasus tindak pidana.
"Polda Metro bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Jakarta Barat beserta jajaran. Jumlah tersangka sebanyak 1.562 orang," ujar Eko di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
(rdk)