Pansel Capim KPK Minta DPR Pertimbangkan Keragaman Keahlian

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 16 Nov 2015 20:04 WIB
Juru bicara pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan keragaman keahlian dibutuhkan komisi antirasuah guna menghadapi tantangan ke depan.
Presiden Joko Widodo (kelima kiri) didampingi Panitia seleksi calon pimpinan KPK yang diketuai Destry Damayanti (keempat kiri) dengan Juru Bicara Betti S Alisjabana (keempat kanan) mengumumkan delapan nama hasil seleksi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/7). (AntaraFoto/ Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betti Alisjahbana meminta Komisi Hukum DPR menyoroti keragaman keahlian para kandidat saat seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Betti mengatakan keragaman keahlian dibutuhkan komisi antirasuah guna menghadapi tantangan ke depan.

"Untuk seleksi di DPR kami berharap komposisi keahlian dan pengalaman para capim KPK yang saling melengkapi menjadi perhatian," kata Betti keika dihubungi CNN Indonesia, Senin (16/11).
Merujuk UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, tugas pimpinan meliputi koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

"Melihat tanggung jawab yang cukup lengkap tersebut, dibutuhkan profil pimpinan KPK yang saling melengkapi," katanya.
Menurutnya, delapan kandidat yang akan diuji di DPR telah memenuhi kriteria antara lain integritas, kepemimpinan, independen dan kompetensi. Mereka adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Thony Saut Situmorang, Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata, Purnawirawan Polri Basaria Panjaitan, serta Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo. Ada pula Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedelapan nama dibagi menjadi empat kombinasi spesialisasi yaitu dua nama di bidang pencegahan adalah Saut Situmorang dan Surya Candra; dua nama di bidang manajemen adalah Agus Raharjo dan Sujanarko; dua nama bidang penindakan yaitu Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan; serta dua nama bidang supervisi dan monitoring yaitu Johan Budi dan Laode Muhammad Syarif.
"Komisi III akan segera melakukan uji kelayakan tersebut segera setelah reses, sehingga awal Desember sudah terpilih pimpinan KPK dan pada saat pimpinan KPK periode 2011 hingga 2015 berakhir masa tugasnya pada 16 Desember 2015, pimpinan KPK periode 2015 hingga 2019 sudah dilantik," kata Betti.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan memasuki masa sidang ke-2 tahun 2015, akan mulai dilakukan pembahasan terkait seleksi capim komisi antirasuah. "Saya kira ada rencana seperti itu karena memang waktunya sudah sangat dekat," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/11).

Fadli mengharapkan untuk sidang paripurna kali ini, hanya untuk membuka masa sidang. Ia menyatakan dalam waktu dekat, terkait capim KPK, akan segera dilimpahkan ke komisi terkait.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mengatakan keterlambatan proses seleksi capim KPK, karena ada permintaan Badan Musyawarah DPR untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan presiden, terkait revisi Undang-undang KPK. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER