Uji Capim KPK, Akseptabilitas Politik di DPR Perlu Diwaspadai

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2015 09:08 WIB
Pengamat menilai, adanya dua blok koalisi di parlemen akan mendorong partai-partai menguasai komisi dalam proses voting calon pimpinan KPK.
Johan Budi Sapto Pribowo saat tahap akhir wawancara calon pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar, memberikan catatan kritis kepada DPR RI yang bakal memilih lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, akseptabilitas politik seharusnya dijauhi dalam proses pemilihan.

"Proses akseptabilitas politik perlu diwaspadai. Partai politik seharusnya menjauhi praktik akseptabilitas politik, karena dari dulu begini terus," kata Zainal di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).

Dia mengatakan, selama ini proses pemilihan pimpinan KPK selalu dikuasai oleh sejumlah partai yang tergabung dalam koalisi besar. Jika satu orang memiliki lima pilihan nama calon, maka seleksi pimpinan KPK menjadi tidak berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"One man five vote, cuma butuh 28 suara. Jika mereka sepakat memilih lima nama yang sama, pemilihan selesai," ujarnya.

Zainal pun mengusulkan, satu orang seharusnya satu pilihan, agar lebih efektif. Sehingga gejala menguasai pemilihan di tubuh parlemen bisa dicegah.

Dia mengatakan, adanya dua blok koalisi di parlemen mendorong partai-partai menguasai komisi dalam proses voting. Bagi Zainal, hal ini sangat berbahaya.

"Dengan one man one vote, berimbang. Partai koalisi terbesar paling bisa menyelematkan tiga nama. Sedangkan koalisi kecil bisa dua nama. Paling tidak terjadi perimbangan," katanya.

Zainal juga menyarankan agar Komisi III DPR RI mengubah mekanisme fit and proper test Capim KPK. Mekanisme itu, menurutnya, perlu melibatkan panel ahli agar pertanyaan yang diberikan saat tes menjadi lebih berimbang.

"Kadang-kadang kalau punya kandidat favorit enggak ditanya banyak, langsung saja, paling cuma dipuji. Dibanding orang yang tidak favorit, itu dihajar habis-habisan," katanya.

Panitia Seleksi calon pimpinan KPK telah mengelompokan delapan nama terpilih menjadi empat kekuatan. Hal itu disampaikan juru bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betti Alisjahbana.

Pengelompokan kekuatan itu terbagi atas bidang pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi, koordinasi, dan monitoring. Menurut Betti, pengelompokan itu dilakukan agar para pimpinan KPK terpilih nantinya bisa saling melengkapi satu sama lain.

Di bidang pencegahan, Pansel memilih Saut Situmorang (Staf ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (pengacara publik).

Sementara bidang penindakan hakim, dipilih nama Alexander Marwata (hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Widyaiswara Madya (Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan). Di bidang manajemen, ada dua nama yang dipilih Pansel, yaitu Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan) dan Sujanarko (Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK). Sedangkan di bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring, Pansel memilih Johan Budi SP (Pimpinan KPK sementara) dan Laode Muhammad Syarif (akademisi Universitas Hasanuddin).

Delapan nama tersebut saat ini telah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI. Bersama dua calon pimpinan KPK yang telah mengikuti uji kelayakan tahun lalu, yaitu Busyro Muqaddas dan Roby Arya Brata, kesepuluh nama itu akan disaring menjadi lima nama dan kembali diserahkan kepada presiden. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER