"Saya pesimistis MKD bisa diharapkan bisa jadi pengadil dalam kasus ini," kata Lucius kepada CNN Indonesia, Selasa (17/11).
Apalagi jika memang benar bahwa yang dilaporkan Sudirman Said ke MKD adalah Setya Novanto yang nota bene adalah orang nomor satu di DPR. Prosesnya menurut Lucius tentu akan sangat politis. Terlebih MKD juga diisi oleh politikus-politikus DPR.
Meski bukti-bukti yang dibawa Sudirman kemarin dinilai cukup, lengkap dengan transkrip pembicaraan, belum tentu nantinya keputusan MKD dianggap sebagai keputusan tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu Lucius berharap MKD bisa menepis segala keraguan publik selama ini. Caranya dengan lebih tegas saat memeriksa mereka yang dilaporkan. Selain itu, Lucius berharap proses pemeriksaan berlangsung secara terbuka.
"Jangan ada lagi rapat-rapat di "ruang gelap" yang membuat publik curiga," ujar Lucius.
Kemarin Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan adanya politikus yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia. Sebagai imbalannya, politikus tersebut menjamin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan diperpanjang.
Selain meminta jatah saham yang katanya untuk Presiden dan Wakil Presiden, politikus tersebut juga meminta jatah 49 persen saham sebuah pembangkit listrik di Papua.
Sementara itu Setya Novanto usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin membantah bahwa dirinya tak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
“Saya tidak tahu isi laporannya karena belum lihat isinya. Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) selalu bekerja dengan baik, karena MKD ini bisa menjaga supaya kewibawaan anggota DPR itu supaya baik,” kata Setya. (sur)