Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius pesimistis Mahkamah Kehormayan Dewan DPR bisa mengusut tuntas laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Berkaca pada kasus pertemuan Anggota DPR Setya Novanto dengan Donald Trump beberapa waktu, MKD hanya memberikan teguran. Itupun setelah Setya sempat tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Saya pesimistis MKD bisa diharapkan bisa jadi pengadil dalam kasus ini," kata Lucius kepada CNN Indonesia, Selasa (17/11).
Apalagi jika memang benar bahwa yang dilaporkan Sudirman Said ke MKD adalah Setya Novanto yang nota bene adalah orang nomor satu di DPR. Prosesnya menurut Lucius tentu akan sangat politis. Terlebih MKD juga diisi oleh politikus-politikus DPR.
Meski bukti-bukti yang dibawa Sudirman kemarin dinilai cukup, lengkap dengan transkrip pembicaraan, belum tentu nantinya keputusan MKD dianggap sebagai keputusan tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau performa MKD seperti sekarang ini, jelas kami meragukan bisa berakhir dengan keputusan yang meyakinkan," katanya.
Oleh karena itu Lucius berharap MKD bisa menepis segala keraguan publik selama ini. Caranya dengan lebih tegas saat memeriksa mereka yang dilaporkan. Selain itu, Lucius berharap proses pemeriksaan berlangsung secara terbuka.
"Jangan ada lagi rapat-rapat di "ruang gelap" yang membuat publik curiga," ujar Lucius.
Disinggung soal sanksi yang bisa dijatuhkan atas laporan ini, Lucius mengatakan ada sanksi yang paling berat yakni pemberhentian dari anggota DPR. Namun jika kesalahannya tidak terlalu berat cukup pada pemberhentian dari jabatan terlapor saat ini.
Kemarin Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan adanya politikus yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia. Sebagai imbalannya, politikus tersebut menjamin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan diperpanjang.
Selain meminta jatah saham yang katanya untuk Presiden dan Wakil Presiden, politikus tersebut juga meminta jatah 49 persen saham sebuah pembangkit listrik di Papua.
Sementara itu Setya Novanto usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin membantah bahwa dirinya tak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
“Saya tidak tahu isi laporannya karena belum lihat isinya. Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) selalu bekerja dengan baik, karena MKD ini bisa menjaga supaya kewibawaan anggota DPR itu supaya baik,” kata Setya.
(sur)