Tak Cuma ke MKD, Sudirman Said Diminta Lapor ke KPK

Suriyanto | CNN Indonesia
Selasa, 17 Nov 2015 10:41 WIB
Adanya permintaan saham kepada Freeport dinilai peneliti Formappi Lucius Karius adalah upaya penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri.
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) menyimak pertanyaan angota Komisi VII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/5). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said diminta juga melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait adanya politikus yang meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia. Tindakan yang dilakukan politikus tersebut menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius merupakan upaya penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri.

"Sudirman Said jangan membatasi perjuangan untuk mencari kebenaran dalam kasus ini, kalau hanya laporan di MKD, sangat politis karena melibatkan politikus," kata Lucius kepada CNN Indonesia, Selasa (17/11).

Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada Freeport menurut Lucius adalah pelanggaran serius.
Apalagi jika benar politikus yang yang dilaporkan Sudirman itu juga meminta jatah 49 persen saham sebuah perusahaan pembangkit listrik di Papua.

"Ada potensi korupsi di sini sehingga KPK bisa menyelidiki lebih lanjut, Sudirman juga sebaiknya membawa barang bukti ke KPK" katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lucius sendiri mengaku pesimistis pada MKD. Berkaca pada penanganan laporan oleh MKD selama ini yang dinilai tak memberikan sanksi tegas.

Namun ia masih berharap MKD bekerja secara profesional karena bukti yang diberikan Sudirman Said cukup lengkap. MKD juga diharapkan bisa bekerja secara lebih transparan terutama dalam menangani kasus yang dilaporkan Sudirman Said itu.

Kemarin Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan adanya politikus yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia. Sebagai imbalannya, politikus tersebut menjamin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan diperpanjang.

Selain meminta jatah saham yang katanya untuk Presiden dan Wakil Presiden, politikus tersebut juga meminta jatah 49 persen saham sebuah pembangkit listrik di Papua.

Sementara itu Setya Novanto usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin membantah bahwa dirinya tak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Beberapa media memang sudah menyebut bahwa politikus yang dilaporkan Sudirman itu adalah Setya.

“Saya tidak tahu isi laporannya karena belum lihat isinya. Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) selalu bekerja dengan baik, karena MKD ini bisa menjaga supaya kewibawaan anggota DPR itu supaya baik,” kata Setya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER