Setya Novanto Tetap Berkelit dari Tudingan Said soal Freeport

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 17 Nov 2015 11:27 WIB
Setya Novanto masih berkelit dari tudingan telah mencatut nama Presiden Jokowi untuk jatah saham Freeport seperti di tuduhkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Setya Novanto kembali berkelit dari tudingan telah mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta jatah saham PT Freeport Indonesia sebagaimana dituduhkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali berkelit dari tudingan telah mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta jatah saham PT Freeport Indonesia sebagaimana dituduhkan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurut Novanto, Presiden Jokowi maupun Wapres Jusuf Kalla merupakan simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi, sehingga tidak mungkin dirinya mencatut nama demi kepentingan bisnis.

"Kami tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto di Gedung DPR, Selasa (17/11).
Bagaimanapun, Novanto tidak menampik dirinya menaruh perhatian terhadap keberadaan Freeport di Indonesia  dan merasa prihatin terutama berkaitan dengan bagi hasil, CSR, dan khususnya kepentingan masyarakat Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya harus berhati-hati dan menyampaikan secara jelas apa yang disampaikan presiden kepada saya. Intinya, apa yang menjadi perhatian untuk rakyat dan kepentingan besar menjadi hal yang harus saya sampaikan," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai laporan yang diadukan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan DPR merupakan hal lumrah yang bisa dilakukan siapa saja. Dia pun berjanji akan menghormati apa pun yang bakal dilakukan MKD guna mengungkap kebenaran di balik laporan Sudirman Said.

Soal tuduhan pertemuannya dengan Freeport, Novanto mempersilakan publik untuk kembali mempertanyakan kebenaran tersebut kepada Sudirman selaku pelapor.

Meski membantah ngotot minta jatah saham, Novanto tak menepis pernah bertemu Said untuk membahas program Kementerian ESDM dan kaitannya dengan pencarian solusi keberadaan Freeport di Indonesia.
Navanto mengaku sama sekali tak punya kepentingan dengan persoalan saham di Freeport lantaran dia tahu batasan sampai sejauh mana harus mengintervensi perusahaan asing.

"Saya sangat memperhatikan kode etik di Indonesia dan Amerika Serikat atau perusahaan AS di manapun. Itu tidak gampang diberikan. Rp 100 ribu saja betul-betul harus dilaporkan, apalagi saham," kata Novanto. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER