Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah hasil audit Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dari auditor Australia, Kordamentha dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit diterima dari Pertamina, Senin (16/11).
"Kalo audit itu kan biasanya fraudnya atau kerugian keuangan negara. Ketika bicara fraudnya apa kesalahan yang terjadi dalam proses itu dan siapa pejabatnya, siapa yang dapat keuntungan dari itu," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11).
Apabila ditemukan unsur korupsi, maka kajian ini dapat dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan setelah melewati gelar perkara atau ekspose. Dalam penyelidikan, komisi antirasuah mencari dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menentukan seseorang sebagai tersangka.
Pada saat yang bersamaan, KPK juga akan menerbitkan surat perintah penyidikan. Dalam tahapan ini, pengusutan akan lebih mendalam dengan pencarian bukti berupa kesaksian atau dokumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memenuhi syarat maka akan dibawa ke pelimpahan tahap II atau penuntutan. Penyidik akan menyerahkan bukti dan tersangka ke jaksa KPK. Jaksa akan merumuskan berkas dakwaan yang akan dibacakan pada sidang perdana di meja hijau. Selama persidangan, jaksa akan membuktikan dakwaan tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui, pada Selasa (3/11), Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi Petral. Audit kepada Petral menyoroti karut marutnya tata kelola impor minyak dan gas di Indonesia.
Dwi Soetjipto memaparkan terdapat tiga temuan utama dari audit yang dilakukan terhadap Pertal. Hasil audit menemukan adanya kebijakan manajemen Pertamina Energy Service (PES) yang membatasi ruang gerak perusahaan minyak nasional (NOC) untuk menjadi peserta di dalam pelaksanaan tender pengadaan minyak mentah dan BBM impor.
Pada 2009, Petral mulai diberi kewenangan untuk melakukan tender pengadaan BBM dan minyak mentah di mana Global Energy dan Gold Manor ikut terlibat dalam mengatur tender tersebut. Dugaan mencuat ada pihak tertentu yang turut ambil bagian dan mengutip rente.
Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah menjabarkan rantai impor pun menjadi makin panjang: Produsen-Calo1-Calo2-NOC-Petral-Pertamina. "Calo1 dan Calo2 adalah perusahaan milik Mr. MR yakni bergantian: Gold Manor, Global Resources, Global Energy dan Veritra Oil yang seluruhnya berbasis di Singapura," katanya.
(bag)