Hari Ini RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2015 08:31 WIB
Dirut Pelindo II RJ Lino kembali jadi saksi dalam kasus pengadaan 10 mobile crane di perusahaan yang dipimpinnya.
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 9 November 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri hari ini (18/11), kembali memeriksa Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. Lino masih diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpinnya.

"Iya betul, diperiksa jam 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto ketika dikonfirmasi.

Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, Lino diperiksa lebih dari sembilan jam pada Senin pekan lalu untuk perkara yang sama.

Saat itu, dia mengaku diperiksa hanya tentang permasalahan di perusahaannya secara umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara polisi menyebut dia diperiksa terkait surat keputusan pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan.

Lino saat itu juga mengatakan siap kembali menghadiri pemeriksaan jika memang dibutuhkan. Dia mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung sembilan jam itu bukan pemeriksaannya terakhir.

Kasus ini berawal pada penemuan 10 mobile crane yang tidak dikirimkan ke tempat yang direncanakan. Delapan pelabuhan berbeda yang awalnya akan menerima alat-alat berat itu belakangan diketahui justru tidak membutuhkan.

Karena itu, penyidik menduga ada motif korupsi di balik pengadaan alat-alat tersebut. Namun, Lino beralasan perubahan penempatan 10 mobile crane itu terjadi lantaran ada perubahan kebutuhan sejalan dengan perkembangan bisnis perusahaan.

Dewan Direksi, kata dia, sepakat mobile crane itu lebih dibutuhkan di Tanjung Priok yang sedang menata pola layanan di setiap terminalnya ketimbang delapan perusahaan yang direncanakan. Pelabuhan itu di antaranya adalah cabang Banten, Panjang, Palembang, Jambi, Teluk Bayur, Pontianak, Cirebon dan Bengkulu.

"Tidak benar jika pengadaan mobile crane merugikan negara karena kemahalan. Faktanya, harga pengadaan lebih rendah dibandingkan yang dianggarkan perusahaan," kata Lino dalam keterangan tertulisnya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER