Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akmal Taher mengatakan pihaknya mendorong dokter umum yang sudah berpengalaman untuk menempuh pendidikan spesialis layanan primer. Akmal menilai langkah ini diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatan di tingkat primer.
"Di tahun 2016, kami siapkan 300 beasiswa bagi dokter umum yang punya pengalaman lebih dari lima tahun dan telah menjalani praktik di fasilitas kesehatan tingkat primer (FKTP)," kata Akmal saat seminar di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (18/11).
Akmal mengatakan dokter berpengalaman tersebut tidak perlu menempuh pendidikan spesialis layanan primer dari nol. Ia menjelaskan bahwa dokter dengan pengalaman lebih dari lima tahun dapat menjadi spesialis layanan primer dalam enam bulan.
"Model pembejarannya adalah edukasi berbasis kerja. Jadi langsung dipraktikkan ke masyarakat. Dia juga harus belajar konsep kapitasi," kata Akmal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan dokter spesialis layanan primer nantinya akan menjadi ujung tombak dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dokter layanan primer diharapkan dapat melakukan langkah promosi dan preventif.
Oleh karena itu, dokter spesialis layanan primer diharapkan dapat berkerja dengan berorientasi pada komunitas dan keluarga. Dokter spesialis layanan primer juga diharapkan dapat mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan paparan tentang hidup sehat.
"Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih kesulitan dana sekitar Rp 5 triliun sampai Desember 2015 karena orang yang sakit langsung ke spesialis. Dengan adanya dokter spesialis layanan primer diharapkan rujukan berkurang," katanya.
Akmal mengatakan saat ini masih banyak rujukan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Pola pikir masyarakat, kata Akmal, masih belum mempercayai dokter di tingkat primer.
"Banyak orang tua, misalnya, yang ke dokter spesialis cuma untuk imunisasi anaknya. Padahal, dokter umum kan bisa melakukannya," kata Akmal.
Soal pendapatan, Akmal yakin dokter umum yang telah menempuh pendidikan spesialis layanan primer akan mendapatkan kenaikan penghasilan. Dengan adanya penghematan yang didapatkan BPJS Kesehatan, Akmal menilai badan tersebut akan menaikkan pendapatan dokter spesialis layanan primer.
"Gaji dokter tidak bisa dinaikkan kalau tidak ada peningkatan kompetensinya. Dengan adanya dokter spesialis layanan primer, saya yakin BPJS Kesehatan akan mempertimbangkan untuk menaikkan penghasilan mereka," katanya.
Adapun, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri mengatakan saat ini jumlah rujukan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 31 persen. Ia juga menilai banyak rujukan yang sebenarnya tidak perlu.
"Akibatnya, ada penumpukan pasien di rumah sakit yang sebenarnya tidak perlu ke RS. Kami harap di 2017 semakin banyak peminat spesialis dokter layanan primer," katanya.
Dokter spesialis layanan primer merupakan jenjang baru pendidikan kedokteran di Indonesia yang dilaksanakan setelah program profesi dokter dan program magang yang setara dengan jenjang pendidikan profesi spesialis.
Proses pendidikan dokter spesialis layanan primer berlangsung selama tiga tahun. Gelar yang akan diberikan bagi dokter yang telah lulus program pendidikan ini adalah Sp.LP.
(pit)