Jakarta, CNN Indonesia -- Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyerahkan bukti rekaman kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Bukti rekaman diserahkan Kepala Biro Hukum KESDM Hufron Asrofi dan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu.
Mereka diterima langsung Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di Sekretariat MKD.
"Atas nama Kementerian ESDM, Pak Hufron yang akan menyerahkan rekaman original yang kami terima dari sumbernya menyusul transkrip dari menteri ESDM," ujar Said, Rabu (18/11).
Bukti berupa satu USB berwarna putih dimasukkan dalam tiga amplop. Pertama, amplop cokelat berukuran sedang. Amplop kedua juga berwarna cokelat, dan ketiga amplop putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terima bukti ini. Segera diverifikasi originalitas suara dan lain-lain," ujar Junimart.
Junimart menuturkan pihak MKD akan mentranskrip dan memvalidasi rekaman tersebut. Selain itu, MKD nantinya melibatkan ahli teknologi informasi untuk mencari tahu keakuratan dan orisinilan suara dari rekaman tersebut.
"Besok kami verifikasi, dan akan dicocokan antara USB yang diterima dan transkrip yang diserahkan," ucapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengadukan oknum anggota DPR yang diduga Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (16/11).
Dalam laporannya Sudirman mengadukan Setya yang menjanjikan suatu cara penyelesaian perpanjangan kontrak dengan PT Freeport dalam sebuah pertemuan di sebuah restoran di SCBD, Jakarta pada 6 Juni 2015. Dalam pertemuan itu diduga turut hadir pengusaha Riza Chalid dan petinggi PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
(bag)