Komisi Pertahanan DPR: Pemerintah Harus Hati-hati Urus Papua

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 10:21 WIB
Rakyat Papua tak cukup hanya digelontorkan uang puluhan triliun oleh pemerintah pusat. Lebih dari itu, butuh perhatian yang lebih banyak dari pemerintah.
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon saat memberikan keterangan pada wartawan sebelum mengikuti rapat paripurna di Kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 4 November 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kalangan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pertahanan dan intelijen mengingatkan pemerintah untuk tidak berbuat keliru lagi dalam menyikapi dinamika di Papua menyusul bebasnya tahanan politik Organisasi Papua Merdeka Filep Jacob Samuel Karma dari LP Abepura, Papua, Kamis ini (19/11).

“Kami berharap dinamika yang masih terus terjadi di Papua harus dikelola hati-hati, tidak bisa dipandang sebagai musuh,” ujar anggota Komisi I DPR RI Effendi MS Simbolon kepada CNN Indonesia, Kamis (19/11).

Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan rakyat Papua tidak cukup hanya digelontorkan uang puluhan triliun oleh pemerintah pusat. Lebih dari itu, masyarakat asli Papua membutuhkan perhatian yang lebih banyak dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Memang harus diperhatikan secara khusus karena punya sejarah yang berbeda dibandingkan daerah lain,” kata Effendi.

Menurut Effendi pemerintah juga tidak bisa menganggap tangannya berada di atas dan tangan rakyat Papua di bawah. “Bisa negatif itu konotasinya bagi mereka. Karena kekayaan alam diambil dari bumi mereka sendiri (Papua), bukan dari daerah lain,” ujarnya.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan oleh pemerintah yaitu aparat dan juga birokrat jangan lagi memakai tindakan represif terhadap warga Papua. “Harus digunakan pendekataan kemitraan yang sejajar dengan rakyat Papua,” ujarnya.

Adapun mengenai sikap Filep Karma yang menolak pemberian remisi kepada tapol Papua, Effendi mengatakan pemerintah dan DPR tidak serta merta dalam mengelurkan kebijakan tersebut. “Kami pilah-pilah, yang political domain, bukan yang kriminal. Pemerintah meminta pertimbangan pada DPR dan DPR memberi rekomendasi dan persetujuan untuk siapa yang mendapat remisi,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, lanjut dia, pemerintah di antaranya Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, menggelar rapat dengan Komisi I DPR membahas soal tahanan politik Papua. (Baca: Panglima TNI, Kepala BIN, DPR Bahas Amnesti Tapol Papua)

Menurut Effendi tidak masalah bila Filep menolak remisi karena setiap orang berbeda-beda dalam menyikapi pemberian remisi. “Ada yang menerima ada yang menolak. Biarkan saja,” ucapnya.

Filep hari ini dibebaskan setelah mendapat remisi. Meski sempat menolak mendapat remisi, pembebasan tetap dilakukan. (Baca: Bebas, Tapol Papua Filep Karma Dijemput Ratusan Pendukung)

Pemberian remisi ditolak Filep karena ia tak di penjara bukan atas perkara kriminal. Menerima remisi baginya sama saja mengakui telah berbuat salah. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER