Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Said Didu, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (20/11). Said, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, bertemu dengan Bagian Pengaduan Masyarakat.
"(Pak Said) ketemu Dumas (Pengaduan Masyarakat). Agenda (pertemuan) tidak terinfo," kata Yuyuk.
Tim Pengaduan Masyarakat, merujuk UU KPK, bertugas menerima laporan dugaan tindak pidana yang diajukan oleh masyarakat atau pemerintah. Laporan tersebut nantinya akan diproses. Tim bakal meminta keterangan sejumlah pihak terkait untuk mengkaji apakah kasus ini dapat dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ketika dikonfirmasi terkait maksud kedatangannya, Said mengaku hanya mampir ke KPK. Ia membantah melaporkan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sebuah percakapan renegosiasi kontrak dan permintaan saham PT Freepot.
"Enggak (menyerahkan data). Saya hanya mampir merokok," kata Said.
Menanggapi merebaknya transkrip percakapan tersebut, Said mengatakan hal tersebut lumrah dan legal untuk dijadikan barang bukti laporan.
"Orang melindungi diri boleh dengan merekam. Masak gara-gara melaporkan rekaman, Anda yang salah?" ujar Said.
Sebelumnya kepada Detikcom, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan alasan petinggi Freeport Indonesia merekam pertemuan dengan Setya Novanto ialah karena ada kekhawatiran tertentu.
“Menurut informasi yang ia sampaikan, pada pertemuan pertama dan kedua (antara dia dan Setya) mulai terlihat tendensi tertentu. Lalu untuk melindungi diri dan berjaga-jaga, pada pertemuan ketika Pak MS merekam percakapan mereka,” kata Sudirman.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan belum mendapat disposisi laporan pengaduan. "Belum saya terima laporan dan dokumennya," kata pria yang akrab disapa Anto ini kepada CNN Indonesia.
Namun Anto siap mengusut kasus tersebut jika mendapat laporan pengaduan. "Semua penegak hukum harus selalu siap sepanjang legal action yang diperlukan," ujarnya.
Senin pekan ini, Sudirman Said telah mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) untuk melaporkan anggota DPR yang diduga mencatut nama Jokowi dan JK dalam lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Dalam laporannya, dia menyertakan lampiran transkripsi percakapan yang dilakukan antara SN (Setya Novanto), R, dan MS. Pertemuan antara anggota DPR, pengusaha, dan petinggi Freeport Indonesia itu dilakukan lebih dari tiga kali. Laporan Sudirman merinci pertemuan ketiga yang dilakukan pada Senin 8 Juni 2015 sekitar pukul 14.00-16.00 WIB di hotel kawasan Pacific Place Sudirman Central Business District, Jakarta Pusat.
Pada pertemuan itu, anggota DPR tersebut menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport, dan meminta Freeport memberikan saham yang disebut-sebut akan diberikan kepada Jokowi dan JK.
(agk)