Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menemukan titik terang terkait pelaku pelemparan granat di Gedung Multipiranti Graha, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin lalu.
Padahal granat sudah diakui oleh polisi bahwa hanya personel TNI dan Polri yang berhak menguasainya.
"Yang punya sudah pasti Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian RI saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis (20/11).
Bahkan di satuan Polri, hanya personel Korps Brimob yang berhak memiliki dan menggunakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itupun hanya boleh digunakan untuk kepentingan pertahanan saja. Selain kegiatan pertahanan, granat tak boleh digunakan.
Belum terungkapnya kasus pelemparan granat juga dikarenakan belum keluarnya hasil laboratorium forensik.
Saat ini petugas laboratorium masih memeriksa sejumlah barang bukti terutama sisa-sisa ledakan.
"Laporan dari laboratorium forensik belum keluar untuk penyelidikan," ujarnya.
Sebuah granat meledak sekitar pukul 03.30 WIB di Duren Sawit. Granat diduga dilempar oleh pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang dan terbilang profesional.
Akibat ledakan tersebut, seorang petugas keamanan yang tengah berjaga bernama Mulana mengalami luka serius di bagian dada.
Sementara Slamet, petugas keamanan yang juga sedang berjaga selamat karena berada di pos jaga yang berlokasi sekitar 20 meter dari tempat ledakan granat.
(sur)