Padahal granat sudah diakui oleh polisi bahwa hanya personel TNI dan Polri yang berhak menguasainya.
"Yang punya sudah pasti Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian RI saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis (20/11).
Bahkan di satuan Polri, hanya personel Korps Brimob yang berhak memiliki dan menggunakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum terungkapnya kasus pelemparan granat juga dikarenakan belum keluarnya hasil laboratorium forensik.
"Laporan dari laboratorium forensik belum keluar untuk penyelidikan," ujarnya.
Sebuah granat meledak sekitar pukul 03.30 WIB di Duren Sawit. Granat diduga dilempar oleh pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang dan terbilang profesional.
Akibat ledakan tersebut, seorang petugas keamanan yang tengah berjaga bernama Mulana mengalami luka serius di bagian dada.
Sementara Slamet, petugas keamanan yang juga sedang berjaga selamat karena berada di pos jaga yang berlokasi sekitar 20 meter dari tempat ledakan granat. (sur)