Susi optimistis kampanye memerangi penjarahan ikan tahun depan akan lebih masif. Pasalnya, satgas anti illegal fishing yang berada dibawah komandonya telah diperkuat oleh personil dari TNI Angkatan Laut, polisi, kejaksaan agung, Badan Keamanan Laut, Satuan Kerja Khusus Migas, sampai PT Pertamina (Persero) yang akan memasok kebutuhan bahan bakar kapal yang digunakan untuk beroperasi di laut.
Satgas anti illegal fishing yang berdiri dibawah payung hukum Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015, menurut Susi memiliki tugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum di wilayah laut Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas, Wakil Kepala Staf TNI AL Laksamana Widodo mengatakan pada tahap awal timnya akan menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dari kegiatan dan penindakan yang akan dilaksanakan anggota satgas di lapangan.
“Kami juga koordinasi dengan kementerian terkait agar dapat personel yang tepat dan bisa memutuskan, karena di sini satuan tugas yang bertugas sebagai eksekutor, sehingga sudah tidak ada proses hukum yang keluar. Jadi dari hulu sampai hilir, sampai proses hukum illegal fishing ini. Sehingga tidak perlu komponen-komponen lain," jelasnya.
Sebagai komandan satgas anti illegal fishing, tugas Menteri Susi meliputi pengendalian terhadap unsur-unsur satgas, menentukan target operasi penegakan hukum, melakukan koordinasi dalam pengumpulan data dan informasi, membentuk dan memerintahkan unsur-unsur satgas untuk melakukan operasi penegakan hukum, serta melaksanakan komando dan pengendalian, juga melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas kepada Presiden Jokowi setiap tiga bulan atau apabila diperlukan. (gen)