Jakarta, CNN Indonesia -- Muhammadiyah mengeluarkan fatwa soal pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Netralitas dan politik uang jadi dua hal yang disorot oleh salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar ini.
Dikutip dari Detikcom, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammdiyah Haedar Nasir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti menyampaikan fatwa yang berisi enam point keputusan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Senin (23/11). .
"Sudah lama Indonesia cukup sukses dalam demokrasi yang prosedural, tapi stagnan dalam proses konsolidasi demokrasi. Ditandai hal-hal yang anomali, diukur dari nilai cita-cita pikiran jiwa nasional yang diletakkan para pendiri bangsa," kata Haedar.
Karena itu, Muhmmadiyah, kata Haedar, mendukung pelaksanaan pilkada serentak sebagai bagian dari proses demokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut isi fatwa Muhammadiyah soal Pilkada serentak:
1. Mendukung pelaksanaan pemilukada serentak sebagai bagian dari proses demokrasi untuk memilih kepala daerah secara demokratis dan konstitusional.
2. Mengharapkan agar penyelenggaraan pemilukada dapat menjamin pelaksanaan pemilukada yang tepat waktu aman dan lancar. Para penyelanggara pemilukada hendaknya berlaku netral, amanah, objektif, adil, transparan dan independen sehingga menghasilkan pemimpin daerah yang memberikan kemajuan masyarakat, bangsa, dan daerah.
3. Mengharapkan para aparatur keamanan dan pemda agar menjaga netralitas, keamanan, dan ketertiban.
4. Kepada calon kepala daerah agar senantiasa bersaing secara sehat tidak menggunakan politik uang tidak memaksakan kehendak, tidak memecah belah kesatuan bangsa serta bersikap ksatria, siap menang, dan kalah. Selama kampanye hendaknya mengedepankan sosialisasi program secara edukatif, santun, tidak menebarkan kebencian pada pihak lain secara lisan maupun perbuatan serta menjaga kebersihkan lingkungan.
5. Kepada masyarakat yang memiliki hak pilih hendaknya menggunakan politiknya secara aktif, cerdas, bertanggungjawab, mandiri, tidak terpengaruh politik uang, menjaga kerukunan dan persaudaraan serta menghormati perbedaan pilihan sebagai konsekuensi dari proses demokrasi.
6. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, warga Muhammadiyah hendaknya menggunakan hak politiknya secara cerdas, arif, bertangggungjawab dan mandiri serta menjadi teladan bagi masyarakat. Warga Muhammadiyah hendaknya tetap menjaga netralitas sesuai dengan
khittah Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tidak terkait langsung dengan politik praktis kekuasaan.
Haedar mengakui ada kader Muhamadiyah yang maju sebagai calon bupati/wali kota atau wakilnya dalam pilkada serentak mendatang. Namun menurutnya Muhammadiyah tak mengarahkan anggotanya agar memilih kader Muhammadiyah itu.
Ia memberikan kebebasan kepada warga Muhammdiyah untuk memilih siapapun calon kepala daerah.
"Kepada para calon kepala daerah dari Muhamadiyah hendaknya mengedepankan demokrasi yang fair, dan jadi teladan bagi calon lainnya," kata Haedar.
(sur)