Ahok: Satu GOR Dapat Rp 10 Miliar Per Tahun Tidak Beres

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2015 10:12 WIB
Pungutan liar marak terjadi di gelanggang olahraga. Gubernur Ahok ingin mengembalikan fungsi GOR seperti semula.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjawab pertanyaan wartawan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkejut dengan kegiatan gelanggang olahraga (GOR) yang menghabiskan duit hingga miliaran rupiah dalam setahun. Ahok juga geram dengan maraknya pungutan liar di GOR.

"Masa satu GOR bisa mendapatkan Rp 10 miliar dalam setahun (untuk kegiatan), ini sudah tidak beres," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan data yang menjelaskan banyak gelanggang olahraga di DKI Jakarta yang tidak digunakan sesuai fungsinya dan bahkan ditarik pungutan liar. Ahok mengatakan bahwa data yang sama ditemukan juga oleh pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menjelaskan dengan fakta seperti sekarang maka langkah yang paling benar adalah mengembalikan fungsi GOR seperti semula. Salah satu caranya adalah menyerahkan GOR-GOR tersebut pada cabang olahraga tertentu untuk akhirnya diprofesionalkan.

Menurut Ahok langkah tersebut juga bisa dilakukan dengan menggaet remaja-remaja yang peduli akan fungsi dari GOR itu sendiri. Apalagi saat Jakarta dipimpin Ali Sadikin GOR dikelola oleh remaja-remaja.

Meski nantinya dijadikan GOR profesional, Ahok mengingatkan agar GOR tersebut tetap menjadi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

"Jadi GOR ini seharusnya diprofesionalkan oleh cabang olahraga tertentu tapi tetap ada waktu beberapa hari atau jam untuk anak-anak yang berprestasi dari RPTRA," katanya.

Sebelumnya ICW menemukan bahwa banyak oknum pegawai negeri sipil di lingkungan GOR Cirasas, Jakarta Timur, yang melakukan pungutan retribusi secara tidak resmi dan tak sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

ICW menemukan bahwa untuk kepentingan olahraga para oknum PNS menarik retribusi mencapai Rp 600 ribu, padahal dalam Perda nilai retribusi yang seharusnya adalah Rp 300 ribu.

Sementara pungutan untuk kegiatan selain olahraga ICW menemukan fakta bahwa nilai pungutannya mencapai Rp 12 juta. Angka tersebut jauh melampaui angka yang tertera di Perda, yaitu Rp 4,5 juta untuk penyewaan ruangan sebesar 18 meter.

Terkait fakta-fakta tersebut, Ahok pun mengindikasikan akan melakukan evaluasi terhadap pengelola GOR, yaitu Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Dia pun kembali mengeluarkan ancaman akan melakukan pemecatan terhadap pihak yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar.

"Kami akan melakukan pemanggilan sekalian melakukan tes pekan ini. Mungkin Jumat banyak penggantian, ada eselon 2, ada eselon 3," ujar Ahok. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER