Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Arsul Sani, menyatakan kelanjutan nasib fit and proper test calon pimpinan Komisi Pemberantasam Korupsi, akan dibahas malam ini dalam rapat pleno. Dia memperkirakan ada tiga opsi yang muncul dalam rapat nanti malam.
"Nanti malam baru diplenokan di Komisi III tentang tindak lanjutnya. Tampaknya bakal ada tiga opsi," kata Arsul, saat dihubungi, Rabu (25/11).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, opsi pertama adalah Komisi III akan melanjutkan fit and proper test, dengan memilih lima calon yang dianggap memenuhi syarat.
Opsi kedua, Arsul menjelaskan Komisi III akan melanjutkan fit and proper test dan memilih setengah dari jumlah calon yang dianggap memenuhi syarat. Dengan kata lain, calon yang akan dipilih kurang dari lima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan opsi ketiga, Arsul mengatakan, nama-nama capim KPK hasil dari panitia seleksi akan dikembalikan kepada pemerintah. Sehingga, nantinya pemerintah akan diminta untuk ajukan capim KPK baru, terutama dengan mengajukan yang memenuhi syarat.
"Ketiga opsi ini yang kelihatannya menjadi semacam 'kesimpulan' dari pembicaraan informal antar anggota Komisi III," kata Arsul.
Sementara itu, mengenai sikap dari fraksi-fraksi, Arsul menuturkan, hal tersebut akan terlihat saat rapat pleno yang digelar malam ini di Komisi III.
Ada pun sikap dari PPP, Arsul mengatakan baru nanti sore akan diambil keputusan. Secara pribadi dia lebih menginginkan fit and proper test tetap berjalan.
"Secara pribadi, saya pengin fit and proper test berjalan, soal apakah yang dipilih lima atau kurang dari itu, nanti bisa diperdebatkan," ujar Arsul.
Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin sebelumnya mengatakan hari ini Komisi III akan menggelar rapat pleno, untuk membahas kembali pelaksanaan waktu fit and proper test dan terkait unsur kejaksaan dalam capim KPK.
"Nanti kita akan plenokan dalam rapat pleno Komisi III, tanggal (25/11) malam," ujar Aziz.
Beberapa anggota lintas fraksi di Komisi III mengkritisi hasil seleksi capim KPK. Diantara mereka melihat ada pelanggaran terhadap UU KPK dalam mekanisme dan proses seleksi capim.
(pit)