Lulung Yakin Ahok Bakal Jadi Tersangka Kasus UPS

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2015 13:47 WIB
Menurut Lulung, lelang UPS tidak akan terjadi jika tidak ada surat penyediaan dana dari Gubernur.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, saat memberikan keterangan terkait rapat mediasi antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD yang berakhir ricuh, Jakarta, Kamis (6/3). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Usai menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana tampak puas dengan pertanyaan penyidik.

Lulung yakin bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dijadikan sebagai tersangka kasus proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat catu daya listrik di beberapa sekolah di Jakarta.

"Pak Gubernur sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akrab disapa Haji Lulung, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11).
Lulung mengaku diperiksa penyidik selama setengah jam. Ada enam pertanyaan yang ditujukan kepadanya. Salah satunya terkait lelang UPS yang dilakukan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini semakin terang benderang karena pertanyaannya itu sangat substansi yang menyatakan apakah boleh UPS itu dilelang oleh pemerintah daerah," katanya.

Lulung mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan. Menurutnya, lelang tidak akan terjadi apabila tidak ada surat penyediaan dana (SPD) dari Gubernur. UPS itu bukan usulan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Saya mengatakan berkali kali bahwa yang paling bertanggungjawab dalam UPS ini adalah Gubernur," katanya.

Lulung menegaskan bahwa yang lelang itu bukan DPRD. Barang itu yang melelang adalah pemerintah daerah sebagai pejabat pembuat komitmen pengadaan barang dalam unit lelang tersebut.

Salah satu kuasa hukum Lulung, Razman Arif Nasution mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya hari ini menambah keyakinan mereka. Pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas kasus UPS ini adalah Gubernur DKI Jakarta. Razman meminta Polri segera memanggil Ahok untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Kalau UPS diungkap secara tuntas, maka Ahok akan masuk penjara," ujar Razman.
Menurut Lulung, yang menginisiasi pengadaan UPS ini adalah Alex Usman. Alex Usman merupakan pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

"Ini ada tangan jahil. Yang memasukan program (UPS) itu oknum Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), yang nomer rekening oknum BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah), ada aktornya," kata Lulung.

Dia mengatakan, mekanisme anggaran adalah kewenangan Bappeda. Untuk masuk ke program UPS harus ada nomor rekening. Tanpa itu, kata Lulung, tidak bisa dilelang.

"Semakin jelas adalah Ahok yang paling bertanggung jawab," ujar Lulung.

Hari ini Lulung diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi kasus proyek pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta.

"Dipanggil jadi saksi dua teman saya di DPRD yang sekarang jadi tersangka," katanya.

Dalam penanganan kasus ini, dua anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan Muhammad Firmansyah telah ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November lalu. Keduanya sudah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, pada Selasa (22/11). Namun polisi belum melakukan penahanan terhadap Fahmi dan Firmansyah.

Fahmi merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura. Sementara Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat. Keduanya duduk di Komisi E DPRD DKI, sejak periode 2009 lalu.
(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER