"Dipanggil jadi saksi dua teman saya di DPRD yang sekarang jadi tersangka," kata politisi PPP yang akrab disapa Haji Lulung itu saat mendatang Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Lulung menyatakan akan kooperatif dalam pemeriksaan kali ini. Dia akan menjawab semua pertanyaan penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura. Sementara Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat. Keduanya duduk di Komisi E DPRD DKI, sejak periode 2009 lalu.
Penetapan Fahmi dan Firmansyah sebagai tersangka adalah pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah lebih dulu menjerat dua orang dari pihak pemerintah eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Keduanya merupakan pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Saat ini berkas Alex telah dinyatakan lengkap dan statusnya sebagai terdakwa. Sedangkan, berkas Zaenal telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum namun dinyatakan belum lengkap sehingga belum bisa lanjut ke persidangan.
Dalam surat dakwaan Alex, Jaksa penuntut umum Tasjrifin M.A Halim sempat menyebut nama Firmansyah dan Fahmi di persidangan. "Untuk meloloskan anggaran pengadaan UPS, Fahmi bekerja sama dengan M. Firmansyah," ujar Tasjrifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis lalu (29/10). (obs)