Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, mendapat informasi mengenai dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas keamanan di Jepang terkait kepemilikan senjata api.
"Memang kami mendapat informasi ada dua WNI ditahan di Jepang. Mereka ditahan otoritas keamanan di sana karena memiliki dan berupaya memilliki senjata api," kata Arrmanatha Nasir di Jakarta hari ini, Kamis (26/11).
Menurut Arrmanatha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang telah berkoordinasi dengan pihak keamanan Jepang terkait penahanan kedua WNI yang belum diketahui identitasnya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinasi dilakukan untuk memastikan agar kedua WNI tersebut mendapatkan hak-hak hukumnya. "KBRI telah berkoordinasi dan mengidentifikasi," ujar Arrmanatha seperti dilansir
Antara.
Namun, Arrmanatha mengaku belum dapat memberi keterangan mengenai keterlibatan kedua WNI itu dengan jaringan teroris, karena hal itu masih harus diselidiki lebih lanjut. Sejauh ini, pihak toritas keamanan di Jepang sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua WNI dan tujuan mereka dalam kepemilikan senjata api.
"Itu merupakaan bagian dari proses investigasi, karena memang salah satu alasan ditahan karena kepemilikan senjata api, sehingga akan ditanyakan apa tujuan mereka," ucap dia.
Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri belum dapat memberikan identitas kedua WNI itu karena sejumlah alasan.
"Kami tidak bisa memberikan nama mereka. Karena sering terjadi orang diidentifikasi bergabung dengan teroris, ketika kembai ke sini (Indonesia), mereka tidak diterima oleh masyarakat setempat. Padahal mereka belum tentu benar terlibat jaringan teroris," katanya.
(antara/rdk)