"Memang kami mendapat informasi ada dua WNI ditahan di Jepang. Mereka ditahan otoritas keamanan di sana karena memiliki dan berupaya memilliki senjata api," kata Arrmanatha Nasir di Jakarta hari ini, Kamis (26/11).
Menurut Arrmanatha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang telah berkoordinasi dengan pihak keamanan Jepang terkait penahanan kedua WNI yang belum diketahui identitasnya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Arrmanatha mengaku belum dapat memberi keterangan mengenai keterlibatan kedua WNI itu dengan jaringan teroris, karena hal itu masih harus diselidiki lebih lanjut. Sejauh ini, pihak toritas keamanan di Jepang sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua WNI dan tujuan mereka dalam kepemilikan senjata api.
Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri belum dapat memberikan identitas kedua WNI itu karena sejumlah alasan.
"Kami tidak bisa memberikan nama mereka. Karena sering terjadi orang diidentifikasi bergabung dengan teroris, ketika kembai ke sini (Indonesia), mereka tidak diterima oleh masyarakat setempat. Padahal mereka belum tentu benar terlibat jaringan teroris," katanya. (antara/rdk)