Jakarta, CNN Indonesia -- Peredaran senjata api ilegal yang masih marak dan tidak terkendali dianggap menjadi salah satu pemicu terjadi penembakan oleh orang tak dikenal di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kamis siang kemarin (10/9). Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Polri harus melakukan operasi sapu jagad untuk
sweeping senjata ilegal yang beredar.
“Polisi tidak pernah melakukan operasi sapu jagad untuk mengendalikan senjata api ilegal. Padahal setiap tahun, izin penggunaan senjata api harus diperpanjang,” kata Neta ketika dihubungi CNN Indonesia hari ini, Jumat (11/9).
Neta menjelaskan, polisi memang memberikan izin kepada sejumlah pihak untuk memiliki senjata api secara legal. Pihak-pihak tersebut yaitu pejabat pemerintah di level tertentu, anggota DPR, tokoh-tokoh masyarakat tertentu, dan pejabat eksekutif perusahaan terutama di bidang perkebunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tetapi banyak di antara mereka yang tidak memperpanjang izin. Ketika izin tidak diperpanjang, maka kepemilikan senjata itu terkategori sebagai kejahatan karena ilegal, sudah tidak berizin. Di kepolisian ada data pemegang izin senjata,” ujar Neta.
Kepemilikan senjata api di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 20 tahun 1960, dan SK Kapolri Nomor 82 tahun 2004 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Nonorganik.
Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12/1951 menyebutkan, barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Menerka Motif PenembakanAnggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan ikut merespons penembakan yang terjadi di Kantor Kementerian ESDM. Menurut Edi, penembakan itu termasuk dalam aksi teror yang memberikan rasa takut kepada masyarakat.
Edi mendesak agar Polri, terutama Polda Metro Jaya untuk segera mengungkap kasus tersebut. “Kami tak tahu mau disampaikan pada siapa, tapi seolah-olah ini adalah pesan balas dendam atau bisa juga ada kepentingan yang diganggu," kata Edi kepada CNN Indonesia hari ini.
Untuk membantu polisi mengungkap kasus penembakan di kantor Kementerian ESDM, Edi menyarankan agar masyarakat yang memiliki informasi untuk segera menyampaikannya ke polisi. "Karena informasi seperti apapun bisa berguna," katanya.
Penembakan di Kementerian ESDM terjadi siang kemarin, membuat kaca di salah satu ruangan lantai 4 gedung berlubang. Ruangan yang terkena peluru itu merupakan ruangan kerja Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said.
Saat ini proyektil peluru yang ditemukan di ruangan tersebut tengah diuji oleh Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Polisi masih terus mencari tahu pelaku penembakan beserta motifnya.
Kasus penembakan di Kementerian ESDM kini diambil alih oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan dukungan penuh Markas Besar Kepolisian RI. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian akan menyampaikan kronologi peristiwa penembakan begitu penyelidikan rampung.
(rdk)