Mereka adalah anak buah Ketua DPRD setempat, Raimon Iskandar, yang telah menjadi tersangka suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Raimon disangka menerima suap dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari. Selain Raimon, mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga Wakil Ketua DPRD, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil FItri.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar dicokok penyidik saat bertransaksi suap dengan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan anggota DPRD Fraksi Gerindra Adam Munandar, pada Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6).
Pihak pemerintah atas suruhan Pahri disangka menyuap pihak legislatif. Sedangkan, Bambang dan Adam diduga merupakan koordinator penerima duit.
KPK telah mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp 2,56 miliar yang didapat saat operasi tangkap tangan di rumah Bambang. Diketahui, nilai komitmen suap lebih dari Rp 10 miliar. (meg)