Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberondong sejumlah pertanyaan kepada tiga anggota DPRD Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, di Polda Sumsel, kemarin, Kamis (26/11).
Mereka adalah anak buah Ketua DPRD setempat, Raimon Iskandar, yang telah menjadi tersangka suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2014.
"Anggota DPRD Musi Banyuasin Junsak Hasanudin, Nyadi Yanto dan Sodingun diperiksa sebagai saksi untuk Raimon Iskandar," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tiga orang tersebut, penyidik juga mencecar Al Khalid Hamzah selaku Staf Badan Percakapan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Keempat orang tersebut diduga mengetahui, menyaksikan, atau mendengar terkait suap tersebut.
Raimon disangka menerima suap dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari. Selain Raimon, mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga Wakil Ketua DPRD, Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil FItri.
Pahri dan Luci disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 14 UU Tipikor. Sementara Raimon dan pimpinan lainnya disangka melanggar Pasal 13 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin Syamsuddin Fei dan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar dicokok penyidik saat bertransaksi suap dengan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan anggota DPRD Fraksi Gerindra Adam Munandar, pada Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6).
Pihak pemerintah atas suruhan Pahri disangka menyuap pihak legislatif. Sedangkan, Bambang dan Adam diduga merupakan koordinator penerima duit.
KPK telah mengamankan barang bukti berupa duit senilai Rp 2,56 miliar yang didapat saat operasi tangkap tangan di rumah Bambang. Diketahui, nilai komitmen suap lebih dari Rp 10 miliar.
(meg)