Bawa Air Soft Gun, Dua Juru Parkir Hotel Ditangkap

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 27 Nov 2015 17:25 WIB
Selain membawa air soft gun, dua juru parkir sebuah hotel di kawasan Senayan ini juga membawa sabu dan ganja.
Ilustrasi air soft gun yang diamankan petugas kepolisian. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua penjaga parkir di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata api. Keduanya berinisial SL (44) dan YR (38). Mereka ditangkap saat sedang bertugas sebagai juru parkir di Hotel Kebayoran Inn, Jalan Senayan, pekan lalu.

Saat melakukan penangkapan, petugas kepolisian dari Polsek Kebayoran Baru juga menemukan narkotika jenis sabu dan ganja dari mereka.

"Mereka memegang senjata api yang digunakan untuk kegiatan di wilayah hotel. Saat ditangkap mereka membawa Air Soft Gun dengan 11 peluru, satu bungkus sabu, dan satu bungkus ganja," kata Wakapolsek Kebayoran Baru Komisaris Triharijadi di kantornya, Jumat (27/11).

Sabu yang ditemukan polisi dari SL memiliki berat sekitar 0,6 gram. Sementara ganja yang diamankan dari YR memiliki berat 2,5 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Triharijadi mengatakan, kepolisian masih menelusuri asal dari kedua jenis narkotika yang dimiliki para tukang parkir itu. Sejauh ini keduanya ditengari sebagai pengguna ganja dan sabu.

Polisi juga masih menulusuri asal Air Soft Gun yang dimiliki dua juru parkir ini. Menurut pengakuan SL dan YR, senjata tersebut mereka dapatkan dengan harga Rp800 ribu.

"Mereka mengaku memperoleh senjata api dari orang yang tidak dikenal," ujarnya.

Atas perbuatannya, SL dan YR pun dijerat pasal 112 junto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan pasal 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER